Jabodetabek

KemenPPPA: Korban Penculikan di Karawang Akan Diberikan Pendampingan

×

KemenPPPA: Korban Penculikan di Karawang Akan Diberikan Pendampingan

Sebarkan artikel ini
Plt. Asisten Deputi bidang Pelayanan Anak KemenPPPA Atwirlany Ritonga memberikan apresiasi kepada Polri khususnya Polres Karawang yang telah bergerak cepat untuk menangkap pelaku penculikan anak di Karawang, Jawa Barat. (Foto: Kementerian PPPA/KBRN/FAKTA)

JAKARTA, FAKTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengapresiasi Polres Karawang yang telah menangkap pelaku penculikan anak. Hal itu disampaikan Plt. Asisten Deputi bidang Pelayanan Anak KemenPPPA Atwirlany Ritonga.

Tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di bawah Kementerian PPPA memberikan pendampingan terhadap korban remaja berinisial S.K (15). S.K diduga diculik dengan modus pacaran melalui media sosial.

“Kemen PPPA melalui Tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah berdiskusi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karawang untuk memberikan pendampingan, serta pelayanan yang dibutuhkan korban. Kondisi korban saat ditemui dalam keadaan sehat dan mampu berkomunikasi dua arah dengan baik,” kata Atwirlany dalam keterangannya, Senin (24/6/2024).

Atwirlany mengatakan, korban telah menjalani visum, namun hasilnya masih dalam pemeriksaan dokter forensik. “Kami akan terus memonitor pendampingan untuk korban dan mengawal proses hukum,” ujarnya.

Atwirlany mengingatkan, pentingnya peran keluarga untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pendekatan terhadap anak-anak mereka. Ia menilai penting bagi orangtua membangun komunikasi terbuka dengan anak dan menciptakan rasa nyaman bagi mereka.

“Kami mendorong orang tua untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak-anak mereka. Orangtua juga harus lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat mereka bermain di luar rumah,” ucapnya.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Karawang atas gerak cepat dalam menindaklanjuti kasus pelaku penculikan anak melalui modus pacaran di media sosial. Korban berhasil ditemukan oleh Bareskrim Polri dan dijemput oleh Polres Karawang pada Sabtu, 19 Juni 2024 dan pelaku sudah ditahan,” ujar Atwirlany.

 

KBRN/AAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *