SOFIFI, FAKTA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih berupaya mengindentifikasi aset senilai Rp 7,8 triliun yang bersumber dari APBD.
Pelaksana harian Sekprov Malut Kadri Laetje mengatakan, aset Pemprov Malut sejak pembentukan provinsi hingga saat ini tercatat dalam neraca senilai Rp 7,8 triliun.
“Aset Pemprov Malut ini tersebar di 10 Kabupaten/Kota berupa,” ujar Kadri, Kamis (13/6/2024).
Kadri menambahkan, aset tersebut terdiri atas sertifikasi tanah senilai Rp 1,2 triliun, peralatan mesin senilai Rp 1 triliun, jalan jembatan dan irigasi senilai Rp 3,2 triliun, serta aset bergerak lainnya kurang lebih Rp 1 triliun.
“Jadi nilai totalnya Rp 7,8 triliun dalam neraca,” ungkapnya.
Ia bilang, nilai aset Pemprov Malut mengalami penurunan setelah BPK melakukan identifikasi, yakni dari Rp 7,8 triliun turun menjadi Rp 4,8 triliun.
“Artinya sudah kita delete kurang lebih Rp 3 triliun,” katanya.
Kadri mengaku, nilai aset akan terus menurun apabila ada progres setiap tahunnya.
“Bahkan bisa sampai nol dalam neraca,” jelasnya.
Menurutnya, apabila aset sudah tercover dan neraca dalam posisi nol, maka Monitoring Center for Prevention (MCP) akan meningkat.
“Otomatis kita akan bekerja dengan posisi yang bagus, dan terhindar dari korupsi dan nepotisme,” tandasnya.
AD/TS