Kab Halut

DPRD Halut gelar Paripurna, dengan agenda Peresmian pemberhentian dan pengangkatan antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara masa Bakti 2019-2024.

×

DPRD Halut gelar Paripurna, dengan agenda Peresmian pemberhentian dan pengangkatan antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara masa Bakti 2019-2024.

Sebarkan artikel ini

Halut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, Gelar kegiatan Rapat Paripurna, dengan agenda Peresmian pemberhentian dan pengangkatan antar waktu anggota DPRD kabupaten Halmahera Utara masa Bhakti 2019-2024.

Kegiatan yang digelar bertempat secara langsung di ruang rapat paripurna DPRD Halut, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong, Kamis 13/06/2024.

Dalam sambutan Ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong mengatakan bahwa Rapat Paripurna hari ini adalah tindak lanjut dari 2 (dua) Keputusan Gubernur Maluku Utara, Nomor 384/KPTS/MU/2024 dan 385/KPTS/MU/2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara Masa Jabatan 2019 – 2024, yang memberhentikan Sdr. Budianto
Gawasala, SH sebagai Anggota DPRD, dan mengangkat Sdr.
Pdt. Renhal Mahiku, S.Ag sebagai pengganti antar waktu Anggota
DPRD; dan memberhentikan Sdr. Fanky Danny Tantry sebagai Anggota DPRD, dan mengangkat Sdr. Tommy Sanfaat sebagai pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara,” Jelas Ketua DPRD”.

Dengan demikian, pada hari ini, Jumat Tanggal 13 Juni 2024,
Sdr. Pdt. Renhal Mahiku dan Sdr. Tommy Sanfaat telah diresmikan
sebagai Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara dalam forum
Rapat Paripurna DPRD ini berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara yang telah dibacakan oleh Sekretaris DPRD,”Tutur Ketua DPRD Dalam Pidato”.

Tambah Ketua DPRD bahwa, Berdasarkan ketentuan Pasal 112 Ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2018, disebutkan bahwa Anggota DPRD pengganti
antar waktu menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota DPRD
yang digantikannya.

“Oleh karena itu, Kami meminta kepada Sekretaris
DPRD agar segera menyesuaikan kembali beberapa Keputusan DPRD terkait alat kelengkapan Dewan” Pintanya

Sebelum mengakhiri Rapat Paripurna ini, atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD, Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Sdr. Budianto Gawasala, SH dan Sdr.
Fanfky Danny Tantry atas segala jasa, karya, dan pengabdian tulus
yang telah dipersembahkan bagi Bangsa dan Negara, khususnya di
Kabupaten Halmahera Utara.
Pengabdian tulus itu akan selalu terukir dalam lembaran sejarah berpemerintahan di daerah ini,”Ujar Ketua DPRD”

Selanjutnya kepada Yth, Sdr. Pdt. Renhal Mahiku, S.Ag dan Sdr.
Tommy Sanfaat, atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Kami mengucapkan selamat untuk melaksanakan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara, semoga tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan
dengan sebaik-baiknya demi kepentingan Bangsa dan Negara yang Kita cintai.

Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa
senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan kepada Kita semua
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di negeri yang Kita cintai ini,”Pungkasnya”. (Yeri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *