Kota Sofifi

Komisi III DPRD Malut Akui Ada Selisih Hitungan Utang Capai Rp 200 Miliar

×

Komisi III DPRD Malut Akui Ada Selisih Hitungan Utang Capai Rp 200 Miliar

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Malut, Farida Djama. (FOTO: TS/Fakta)

SOFIFI, Fakta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara mengakui adanya selisih perhitungan utang pihak ketiga antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD).

“Benar memang ada perbedaan antara Inspektorat, PUPR, dan BPKAD,” ujar Anggota Komisi III DPRD Malut, Farida Djama dalam sebuah wawancara, Selasa (4/6/2024).

Farida bilang, Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus mengkaji kembali adanya perbedaan perhitungan utang tersebut.

“Makanya dalam rapat pembahasan realisasi utang bersama Dinas PUPR telah disimpulkan bahwa selisih utang ini perlu dikaji lagi, minimal Inspektorat, PUPR, dan BPKAD duduk bersama membicarakan persoalan ini,” ungkapnya.

Apalagi, kata Farida, perbedaan perhitungan utang sangat mencolok, dari nilai sebesar Rp 270 Miliar turun menjadi Rp 70 Miliar.

“Solusinya adalah duduk bersama membicarakan nilai yang pasti,” tandasnya.

AD/TS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *