MOROTAI, Fakta – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Morotai, Maluku Utara, memecat seorang guru yang terbukti bersalah dalam kasus pencabulan muridnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ujang Bagindo mengungkapkan, selain guru cabul itu, ada banyak guru lain yang melakukan pelanggaran. Saat ini proses pemecatan tengah dilakukan.
“Ada beberapa orang guru yang sudah dibilang selesai putusan rekomendasi pemecatan sekalipun ada upaya banding. Kita masih tunggu putusan dari pengadilan,” ungkapnya, Kamis (6/6/2024).
“Jadi baru satu pencabulan oleh oknum guru di tahun 2023 kemarin di salah satu sekolah,” sambung Ujang.
Ujang bilang, maraknya pencabulan terhadap anak di bawah umur tak lepas dari perkembangan teknologi.
“Jadi ini penyebabnya karena media informasi terlalu terbuka tanpa filter. Ini menjadi perhatian bagi kita semua,” katanya.
Terlepas dari lingkungan sekolah, ujarnya, semua pihak harus saling mengontrol agar anak-anak juga tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.
“Itu 1x 24 jam itu berpindah-pindah aktivitasnya, mulai dari rumah, sekolah dan di tengah lingkungan masyarakat. Jadi saat ini fungsi kontrol orang tua dan masyarakat pun sudah mulai lemah terhadap anak-anak kita,” cetusnya.
Ia berharap, guru-guru dan orang tua di lingkungan keluarga sama -sama mengontrol aktivitas anak.
“Karena masa depan generasi sama-sama tanggung jawab moral, jadi kalau kita dapat di tempat umum yang mencurigakan, minimal kita menegur menasehati mereka,” harapnya.
Bahkan, dirinya sudah menegaskan dan menyampaikan ke guru-guru agar membangun kemitraan dengan masyarakat.
“Lebih tepat itu guru-guru mampu mendiagnostik kemampuan dan latar belakang anak-anak kita, berikan edukasi. Jadi kami juga ada program dengan Kejaksaan Morotai, yaitu Jaksa Masuk Sekolah,” pungkasnya.
AAD/TS