Halut – Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Makariwo Halmahera (STIKMAH) Tobelo, menerima Surat Keputusan (SK) Pembukaan Program Studi Sarjana Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi oleh Kepala LLDIKTI wilayah XII Maluku dan Maluku Utara Dr. J. E. Lekatompessy. SE.,M.Si.,AK.,CA, bertempat di Aula Hotel Greenland Tobelo, Sabtu (20/01/2024).
Ketua Stikmah Tobelo dr. Sarah G. Mapanawang, M.Kes dalam sambutannya menyampaikan bahwa keluarga besar Kampus Stikmah dan Yayasan Medika Mandiri (YMM) sangat bersyukur atas sebuah pencapaian penerimaan SK Pembukaan Program Studi Sarjana Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan ini. Hal ini tidaklah mudah butuh perjuangan dan kerja keras, sejak tahun 2017 oleh pendiri Stikmah dan Yayasan Medika Mandiri Alm.Prof.Dr.dr.Arend L. Mapanawang, Sp.PD., Finasim.
” Namun, tekad dan semangat kami untuk meneruskan perjuangannya terus kami jalankan sekalipun dalam keterpurukan. Sehingga hari ini, perjuangan dan kegigihan serta tanggungjawab dari semua pihak, baik keluarga besar Kampus Stikmah dan Yayasan, hingga akhirnya hari ini kita memiliki SK untuk membuka program studi kebidanan dan sangat bersyukur lagi kita juga mendapatkan Pendidikan Profesi Bidan,” ungkap Sarah.
Untuk itu, sambungnya lagi. kepada alumni-alumni DIII kebidanan baik alumni Stikmah Tobelo maupun alumni dari kampus lain, tidak perlu merasa khawatir untuk mengambil Program S1 Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan di daerah-daerah atau kota-kota yang jauh. Kini, Stikmah tobelo telah memiliki Program tersebut.
Selain itu dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Utara Selpianus H. Kaya, S.Kep menyampaikan mengapresiasi dan juga merasa bersyukur serta bahagia kepada Stikmah Tobelo dikarenakan hari ini mampu menghadirkan pendidikan kesehatan di Halmahera Utara dengan sangat baik. Hadirnya Program Studi S1 Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan yang di miliki oleh Stikmah Tobelo merupakan suatu pencapaian yang sangat luar biasa bagi daerah ini dan Masyarakat secara umum,”ujarnya.
“Untuk itu dengan adanya Program dan pendidikan S1 kebidanan dan Profesi Bidan di Stikmah Tobelo, seluruh alumni DIII Kebidanan harus mampu memanfaatkan Program pendidikan S1 kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan di Stikmah ini,” harapnya.
Selpianus juga mengatakan Di dalam UU No 4 tahun 2019 dijelaskan terdapat dua jenis bidan yaitu Bidan Vokasi dan Bidan Profesi. Bidan Vokasi adalah bidan dengan latar belakang pendidikan Diploma III Kebidanan dengan gelar Ahli Madya Kebidanan, sedangkan bidan profesi adalah bidan dengan latar belakang pendidikan Diploma 4/Sarjana kebidanan plus pendidikan profesi yang telah ditempuh dengan gelar bidan,” Tuturnya.
Sementara itu, Kepala LLDIKTI wilayah XII Maluku dan Maluku Utara Dr. J. E. Lekatompessy SE.,M.Si.,AK.,CA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa LLDIKTI se Indonesia menyerahkan SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor : 10/E/0/2024 tanggal 9 Januari 2024 Program Studi S1 Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan kepada Stikmah Tobelo.
“Jadi SK nomor 10 dari kementerian pendidikan ada di Stikmah Tobelo yang hari ini kita dari LLDIKTI wilayah XII Maluku dan Maluku Utara akan menyerahkan kepada Ketua Stikmah Tobelo,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan, Stikmah Tobelo menjadi kampus istimewa untuk pendidikan kesehatan yang ada di Maluku Utara. karena, satu-satunya kampus kesehatan yang ada di Maluku dan Maluku Utara yang memiliki Program studi S1 Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan.
Kami dari lembaga mengucapkan Selamat kepada Kampus Stikmah atas peroleh SK ini, dan ini menjadi peluang bagi alumni-alumni DIII Kebidanan untuk melanjutkan pendidikan S1 dan profesi bidannya,”Pungkasnya. (Yeri)