TOBELO, FaktaInvestigasi – Warga Desa Limau, Kecamatan Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara, digegerkan dengan penemuan jasad seorang bayi perempuan yang tergeletak di bawah pohon pisang, tidak jauh dari jalan umum, Rabu (1/7/2026).
Kapolres Halmahera Utara melalui Kasi Humas, IPTU Hopni Pasaribu, membenarkan adanya penemuan tersebut. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang diduga membuang jasad bayi tersebut.
Peristiwa itu bermula ketika seorang warga bernama Nus Sikunyir (32) hendak pergi memancing bersama anaknya dengan mengendarai sepeda motor. Saat melintas di lokasi, motor yang mereka tumpangi tersangkut kayu sehingga Nus turun untuk mendorong kendaraan.
Ketika itulah ia mencium bau menyengat. Rasa penasaran membuatnya mencari sumber bau tersebut hingga akhirnya menemukan sesosok bayi perempuan dalam kondisi telentang di bawah pohon pisang dan diduga telah meninggal dunia.
Nus bersama anaknya kemudian menunggu pengguna jalan yang melintas untuk memberitahukan temuan tersebut. Beberapa saat kemudian, Abdulrahman bersama istrinya melewati lokasi. Nus segera menghentikan mereka dan menunjukkan jasad bayi itu.
Ketiganya kemudian mendekati lokasi dan mengangkat jasad bayi tersebut. Abdulrahman bersama istrinya selanjutnya membawa bayi itu ke rumah mereka dengan maksud agar dapat dimakamkan secara layak.
Setibanya di rumah, pasangan suami istri tersebut segera melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa Limau. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Galela.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bayi berjenis kelamin perempuan itu diperkirakan berusia sekitar enam hingga tujuh bulan.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, memasang garis polisi, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Jasad bayi kemudian dievakuasi ke RSUD Tobelo untuk menjalani pemeriksaan medis sekaligus mendukung proses penyelidikan.
Polsek Galela melalui Unit Intelkam dan Unit Reskrim hingga kini masih melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan warga di Desa Limau, Kecamatan Galela Utara, dan Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat, guna mengungkap pelaku pembuangan jasad bayi tersebut.
“Kondisi jasad diperkirakan sudah berada di lokasi sekitar enam hingga tujuh jam. Kulit korban telah mengalami kerusakan dan mengeluarkan bau tidak sedap,” ujar IPTU Hopni Pasaribu.