Kab Halbar

Raffy Wadja Nilai Proyek WKP Telaga Ranu Resistensi Sosial

×

Raffy Wadja Nilai Proyek WKP Telaga Ranu Resistensi Sosial

Sebarkan artikel ini
Aktivis GMKI, Raffy Wadja. (Foto:Fakta)

Halbar – Wacana pengembangan WKP Telaga Ranu di Halmahera Barat kembali menjadi perhatian publik. Sebagai wilayah yang memiliki potensi panas bumi cukup besar, kawasan ini dinilai strategis dalam mendukung transisi energi bersih dan penguatan ketahanan energi daerah. Namun, di balik peluang tersebut, terdapat sejumlah catatan penting yang tidak boleh diabaikan.

Menurut Rafy Wadja, pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu harus berpijak pada prinsip kehati-hatian, transparansi, dan keberpihakan pada masyarakat lokal. Energi panas bumi memang digadang-gadang sebagai solusi energi ramah lingkungan, tetapi proses eksplorasi dan eksploitasi tetap memiliki risiko ekologis dan sosial, terutama bagi masyarakat di sekitar kawasan danau dan hutan lindung.

“Telaga Ranu bukan hanya titik koordinat proyek energi. Ia adalah ruang hidup sumber air, ruang budaya, dan bagian dari keseimbangan ekosistem. Karena itu, pemerintah dan investor wajib memastikan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dilakukan secara komprehensif, terbuka, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” ujar Rafy Wadja dalam keterangan pers yang diterima media ini, Sabtu (21/02/2026).

Rafy juga menegaskan pentingnya skema manfaat langsung bagi warga setempat. Jangan sampai proyek strategis nasional hanya menghadirkan dampak lingkungan, sementara kesejahteraan masyarakat sekitar stagnan. Pemberdayaan tenaga kerja lokal, peningkatan infrastruktur desa, serta dana tanggung jawab sosial perusahaan harus menjadi komitmen yang jelas dan terukur.

“Selain itu, Penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di kawasan Telaga Ranu yang berada di wilayah Halmahera Barat memunculkan berbagai kekhawatiran di tengah masyarakat. Sebagai bagian dari elemen daerah, saya, Rafy Wadja, menyatakan sikap menolak pengembangan WKP Telaga Ranu karena mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan keberlanjutan hidup masyarakat lokal,” tegasnya.

Ia menambahkan, Telaga Ranu bukan sekadar kawasan biasa. Kawasan ini memiliki nilai ekologis yang penting sebagai penyangga lingkungan, sumber air, serta bagian dari keseimbangan ekosistem alami. Aktivitas eksplorasi dan eksploitasi panas bumi berpotensi menimbulkan dampak terhadap kualitas air, kerusakan hutan, serta gangguan terhadap ruang hidup masyarakat adat dan warga sekitar.

“Keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat dalam proses penetapan WKP dinilai belum maksimal. Pembangunan yang baik harus mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan mengutamakan kepentingan jangka panjang masyarakat, bukan semata-mata orientasi investasi,” tambahnya.

Kita tentu tidak menolak energi terbarukan. Namun, pengembangan energi harus tetap mempertimbangkan daya dukung lingkungan serta aspek sosial budaya masyarakat setempat. Jangan sampai semangat transisi energi justru mengorbankan ruang hidup rakyat dan meninggalkan persoalan ekologis di kemudian hari.

Raffy Wadja yang juga Aktivis GMKI Ini menjelaskan, di sisi lain, pengembangan panas bumi di Telaga Ranu bisa menjadi peluang besar bagi Maluku Utara untuk memperkuat posisinya sebagai lumbung energi baru terbarukan di kawasan timur Indonesia. Namun, pembangunan yang terburu-buru tanpa komunikasi publik yang baik justru berpotensi menimbulkan resistensi sosial.

“Saya mengajak semua pihak pemerintah daerah, DPRD, akademisi, tokoh adat, dan masyarakat sipil untuk duduk bersama membahas arah pengembangan WKP Telaga Ranu secara terbuka. Pembangunan harus menjunjung asas keberlanjutan: ekonomi tumbuh, lingkungan terjaga, dan masyarakat terlindungi,” jelasnya.

“WKP Telaga Ranu bukan sekadar proyek energi. Ia adalah ujian komitmen kita terhadap pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Halmahera Barat,” pungkasnya.


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *