Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pelaku dan Ratusan Liter Miras Jenis Cap Tikus di Kota Ternate

×

Polisi Amankan Pelaku dan Ratusan Liter Miras Jenis Cap Tikus di Kota Ternate

Sebarkan artikel ini
Polisi amankan seorang pria beserta ratusan liter minuman keras ilegal jenis cap tikus di Kota Ternate, Senin, (9/2/2026). (Foto: Ternatehits/Fakta)

Ternate – Satuan Samapta Polres Ternate mengamankan seorang pria beserta ratusan liter minuman keras (Miras) ilegal jenis cap tikus di kawasan Kuburan Cina, Kelurahan Salahudin, Kecamatan Ternate Tengah, Senin, (9/2/2026).

Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, mengatakan penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah tersebut.

“Anggota kemudian melakukan pemantauan dan menemukan seorang warga yang diduga membawa miras untuk transaksi,” kata Sudirjo.

Petugas menghentikan sepeda motor yang dikendarai pelaku dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua kardus berisi empat kantong plastik berukuran 25 liter yang masing-masing berisi minuman keras jenis cap tikus.

Pelaku berinisial A (35), warga Kelurahan Akehuda, langsung diamankan bersama barang bukti ke Polres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Ternate mengimbau masyarakat tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polisi juga meminta warga segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan aktivitas serupa.


Sumber: Ternatehits

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *