Hukum & Kriminal

Dalam Operasi Pekat, Polres Sula Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal

×

Dalam Operasi Pekat, Polres Sula Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal

Sebarkan artikel ini
Polres Kepulauan Sula amankan sejumlah botol minuman keras saat Operasi Pekat yang dilaksanakan pada Sabtu, 31 Januari 2026. (Foto: Polres Sula)

Sanana – Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Polres Kepulauan Sula menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kieraha I Tahun 2026 guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Operasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 09.30 WIT di kawasan Pelabuhan Regional Sanana, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula. Pelabuhan ini menjadi salah satu titik strategis dengan mobilitas masyarakat dan arus barang yang cukup tinggi sehingga memerlukan pengawasan intensif.

Kegiatan Operasi Pekat Kieraha I dipimpin oleh Karendal Operasi, AKP Ruslan Lutia, bersama personel yang tergabung dalam surat perintah operasi Polres Kepulauan Sula. Dalam arahannya, AKP Ruslan menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, sesuai prosedur, serta mengedepankan pendekatan humanis di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Operasi Pekat melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur peredaran minuman keras ilegal, termasuk memeriksa barang bawaan penumpang kapal laut. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 25 botol minuman keras jenis cap tikus ukuran 600 mililiter. Barang bukti tersebut ditemukan di wilayah Desa Fatce dan area Pelabuhan Regional Sanana.

AKP Ruslan Lutia menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah dan menertibkan berbagai penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal.

“Operasi Pekat ini kami laksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas, terutama ibadah di Bulan Suci Ramadan, dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Seluruh barang bukti minuman keras ilegal tersebut telah diamankan di Posko Operasi Pekat Kieraha I Polres Kepulauan Sula. Sementara itu, para pemilik barang diarahkan ke Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Kepulauan Sula juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kepatuhan terhadap aturan, kepedulian sosial, serta kesediaan memberikan informasi kepada pihak kepolisian dinilai menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *