Kepolisian

Dukungan Kepolisian RI Dibawah Presiden Terus Mengalir

×

Dukungan Kepolisian RI Dibawah Presiden Terus Mengalir

Sebarkan artikel ini
LBH Kie Besi Maluku Utara. (Foto: Erlan/RRI)

Ternate – Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kie Besi Maluku Utara, Erlan Muhdar advokat, pengacara, dan praktisi hukum, menyatakan dukungan terhadap kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Menurut Erla, secara hukum ketatanegaraan, posisi Polri di bawah Presiden bukan sekadar pengaturan administratif, melainkan bagian dari desain konstitusional negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial.

“Dalam sistem presidensial, Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan. Maka secara logis dan konstitusional, Polri sebagai alat negara di bidang keamanan dan penegakan hukum harus berada di bawah Presiden,” ujarnya.

Sebagai praktisi hukum yang aktif dalam advokasi dan pendampingan masyarakat, Erlan menilai bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden justru memberikan kepastian struktur komando, kejelasan tanggung jawab, serta efektivitas dalam penegakan hukum.

Ia menjelaskan bahwa jika Polri tidak berada dalam garis tanggung jawab Presiden, maka akan muncul risiko tumpang tindih kewenangan, lemahnya koordinasi, dan berkurangnya akuntabilitas institusi penegak hukum.

“Negara hukum membutuhkan struktur kekuasaan yang jelas. Polri yang berada di bawah Presiden bukan berarti tanpa kontrol, tetapi justru mempertegas siapa yang bertanggung jawab secara konstitusional terhadap keamanan dan ketertiban nasional,” tegasnya.

Pria kelahiran Sagawele Kayoa ini juga menekankan bahwa dukungan terhadap Polri harus dipahami sebagai dukungan terhadap negara hukum, bukan sekadar dukungan terhadap institusi.

Menurutnya, Polri yang kuat, profesional, dan akuntabel adalah prasyarat utama bagi tegaknya keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat.

Dalam konteks itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia, mulai dari akademisi, praktisi hukum, tokoh masyarakat, hingga generasi muda, untuk memberikan dukungan objektif kepada Polri, disertai kritik yang konstruktif demi perbaikan institusi kepolisian.

“Masyarakat perlu melihat persoalan ini secara jernih dan konstitusional. Dukungan terhadap Polri adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga stabilitas hukum dan demokrasi,” ujarnya.

Erlan Muhdar menegaskan bahwa menjaga posisi Polri di bawah Presiden bukan hanya soal struktur kelembagaan, tetapi juga soal menjaga konsistensi sistem ketatanegaraan Indonesia.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *