Ternate – Pemerintah Kota Ternate mulai mematangkan persiapan pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026.
Seleksi calon anggota akan dibuka pada 6 April 2026, dengan target utama mengantarkan wakil Ternate lolos hingga tingkat nasional.
Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, persiapan awal telah dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ternate. Rapat tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan.
“Secara mekanisme, seleksi tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata Rizal, Kamis (29/1/2026).
Rizal menjelaskan, pembukaan resmi seleksi Paskibraka akan dipusatkan di SMP Negeri 2 Kota Ternate. Tahapan seleksi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), tes kesehatan, seleksi penampilan, berpakaian dan berbaris (PBB) beserta parade, tes kesamaptaan, serta wawancara kepribadian.
Ia mengimbau para calon peserta yang telah diseleksi di tingkat sekolah untuk mempersiapkan diri secara maksimal.
Menurut Rizal, peran pembina dari kalangan purna paskibraka menjadi faktor penting dalam pembinaan fisik maupun mental peserta.
Pemerintah Kota Ternate, kata Rizal, menargetkan agar pada 2026 perwakilan daerah ini dapat menembus seleksi Paskibraka tingkat nasional.
Selama ini, perwakilan Maluku Utara yang lolos ke tingkat nasional berasal dari Kabupaten Halmahera Barat dan Kota Tidore Kepulauan.
“Ternate belum pernah lolos ke tingkat nasional. Tahun ini kita berharap ada peluang itu,” ujarnya.
Dalam seleksi tahun ini, panitia juga melakukan penyesuaian kuota peserta. Jumlah anggota Paskibraka dikurangi dari sekitar 60 orang menjadi 40 orang.
Peserta terpilih akan bertugas pada upacara pengibaran bendera di pagi hari dan penurunan bendera pada sore hari.
Adapun standar tinggi badan mengacu pada ketentuan nasional, yakni 170–180 sentimeter untuk putra dan 165–175 sentimeter untuk putri.
Rizal menambahkan, Badan Pembinaan Paskibraka diharapkan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Sumber: TernateHits