Sofifi – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada 249 personel Kepolisian Daerah Maluku Utara.
Penganugerahan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 131/TK/Tahun 2025.
Upacara penganugerahan digelar di Lapangan Apel Polda Maluku Utara, Kamis, 29 Januari 2026.
Upacara dipimpin Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Maluku Utara selaku inspektur upacara dan dihadiri Inspektur Pengawasan Daerah, para pejabat utama, serta personel Polda dan polres jajaran.
Sebanyak 249 personel menerima Satyalancana Pengabdian sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian tanpa catatan pelanggaran selama menjalankan tugas kepolisian.
Rinciannya, Satyalancana Pengabdian 8 Tahun diberikan kepada 200 personel, Satyalancana Pengabdian 16 Tahun kepada 27 personel, Satyalancana Pengabdian 24 Tahun kepada 12 personel, dan Satyalancana Pengabdian 32 Tahun kepada 8 personel. Selain itu, dua personel menerima Satyalancana Bintang Nararya.
Dalam amanatnya, inspektur upacara menyatakan bahwa Satyalancana Pengabdian bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan kehormatan negara yang mengandung tanggung jawab moral.
Personel penerima diminta terus menjaga integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam melayani masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya sikap humanis dan adaptif dalam mendukung transformasi Polri Presisi agar kehadiran kepolisian benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui penganugerahan ini, Polda Maluku Utara berharap seluruh personel semakin termotivasi meningkatkan kualitas pengabdian serta menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Sumber: TernateHits