Kemenkum Malut

Mahasiswa Dibolehkan Magang pada Posbankum Desa dan Kelurahan

×

Mahasiswa Dibolehkan Magang pada Posbankum Desa dan Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Unkhair dan Kanwil Kemenkum Malut menggelar pertemuan di Unkhair pada Selasa, 27 Januari 2026. Salah satu bahasan dalam pertemuan tersebut adalah rencana penempatan mahasiswa magang di setiap Posbankum yang tersebar di Maluku Utara. (Foto: RRI/KBRN)

Ternate – Keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada 1.185 desa dan kelurahan di Maluku Utara memiliki peran dalam mediasi, konsultasi, advokasi, termasuk literasi hukum bagi masyarakat. Untuk itu, perguruan tinggi juga diharapkan dapat menempatkan mahasiswa menjalani program magang di setiap Posbankum yang ada.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana. Guna mengoptimalkan peran Posbankum tersebut, rencana penetapan mahasiswa magang pada Posbankum akan menjadi wadah praktik lapangan yang efektif bagi para mahasiswa.

“Program ini diharapkan dapat memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa sekaligus mendukung peningkatan layanan bantuan hukum kepada masyarakat,” ucap Mia di ruang senat rektorat Unkhair, Selasa, 27 Januari 2026 dalam pertemuan Kanwil Kemenkum Maluku Utara bersama Universitas Khairun (Unkhair) Ternate guna menjajaki kerja sama layanan hukum.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa Unkhair merupakan kampus yang telah berkontribusi besar dalam mendorong pembangunan di Malut. Untuk itu, Argap meminta sinergi semakin diperkuat dalam pelayanan dan pembinaan hukum yang sejalan dengan program strategis Kemenkum Malut.

“Perguruan tinggi merupakan laboratorium ilmu pengetahuan sehingga penting untuk melibatkan kampus termasuk Unkhair dalam akselerasi program strategis Kanwil Kemenkum Malut,” ucap Argap.

Rektor Universitas Khairun, Abdullah W. Jabid menyampaikan dukungannya atas penjajakan kerja sama dengan melibatkan civitas akademika Unkhair dalam pelaksanaan pelayanan dan pembinaan hukum di Malut.

“Kerja sama antara Unkhair dengan Kanwil Kemenkum Malut terus digalakan. Ini penting untuk memberikan layanan bagi masyarakat, termasuk dalam pemberian bantuan hukum melalui posbankum,” katanya.

Senada, Dekan Fakultas Hukum, Jamal Hi Arsad menyampaikan apresiasi terhadap program-program yang akan dikolaborasikan antara Unkhair dengan Kanwil Kemenkum Malut.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *