Ternate – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera menuntaskan seluruh audit temuan dalam batas waktu 35 hari.
Peringatan itu disampaikan Sarbin Sehe usai mengikuti rapat masuk bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, terkait audit pelaksanaan anggaran tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMK Negeri 2 Ternate, Selasa 27 Januari 2026, dan menampilkan jajaran OPD terkait.
Wagub menegaskan, penyelesaian temuan audit menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2025. Oleh karena itu, seluruh pimpinan OPD diminta serius dan fokus selama masa 35 hari perbaikan yang diberikan.
“Saya berharap agar seluruh pimpinan OPD fokus membangun komunikasi dan berkoordinasi. Jika ada temuan angka-angka bisa diselesaikan dalam fase 35 hari,” ucap Wagub.
Ia juga menyampaikan harapan agar pada tahun 2025 tidak lagi muncul temuan signifikan, sejalan dengan target Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur untuk mempertahankan dan meraih kembali opini WTP dari BPK.
Menurut Sarbin Sehe, komitmen, koordinasi lintas OPD, serta respon cepat terhadap hasil pemeriksaan menjadi kunci utama dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran pemerintah.