Kementerian

Mensekab dan Menaker Tinjau Peserta Magang Nasional di Paragon

×

Mensekab dan Menaker Tinjau Peserta Magang Nasional di Paragon

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli mengecek salah satu pelaksanaan program Magang Nasional di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/1/2016). (Foto: Sekab/Fakta)

Jakarta – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli mengunjungi salah satu pelaksanaan program Magang Nasional di perusahaan swasta kosmetik terbesar di Indonesia, merek dan karya anak bangsa, Paragon, pada Selasa pagi 27 Januari 2026.

Dalam program Magang Nasional tahun 2025 diikuti sejumlah 100.000 peserta yang magang hingga pertengahan tahun ini. Pada tahun 2026 ini minimal 100.000 peserta magang juga akan dibuka kembali pada pertengahan tahun ini.

Menurut Seskab Teddy, peserta magang mendapat banyak sekali manfaat, antara lain:

1. Mendapat pengalaman dan keterampilan bekerja,
2. ⁠Mendapat pembimbingan serta pelatihan dari mentor.
3. Mendapat uang saku atau gaji sebesar Upah Minimum Kota / Kabupaten.
4. ⁠Menjadi bekal penting diawal kelulusan kuliah untuk menentukan karir kedepannya.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli mengecek salah satu pelaksanaan program Magang Nasional di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/1/2016). (Foto: Sekab/Fakta)

Di Paragon sendiri terdapat lebih dari 175 pegawai Magang Nasional dari Kemenaker yang sudah bekerja selama 2 bulan. Menurut pimpinan perusahaan Paragon, para peserta magang sangat cepat beradaptasi, berinovasi kreatif sesuai perkembangan zaman dan sangat bermanfaat dalam meningkatkan produktivitas dan permintaan pelanggan.

Dengan adanya program ini, para lulusan Fresh Graduate dapat berlomba meraih pekerjaan awal serta perusahaan juga memperoleh manfaat dengan mendapat pegawai magang yang dibiayai oleh Pemerintah.


Sumber: Sekab RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *