Tobelo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo Kanwil Ditjenpas Maluku Utara Kembali menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bekerja sama dengan Puskesmas Gorua, pda Jumat 23 Januari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 9 huruf D, yang menyatakan bahwa hibah berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi.
“Kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar, warga binaan mengaku antusias dan senang atas terselenggaranya kegiatan pemeriksaan rutin,” ujarnya.
“Melalui kegiatan ini, Kami berkomitmen dalam menjalankan tugas masyarakat yang humanis dan berbasis hak asasi manusia. Semoga kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan para WBP,” ujarnya mengakhi.