BERITA UTAMAPolda Malut

Hadiri Klarifikasi, Kadis Perindag Bantah Mangkir Undangan Penyidik

×

Hadiri Klarifikasi, Kadis Perindag Bantah Mangkir Undangan Penyidik

Sebarkan artikel ini
Mantan Kadis Perindag Maluku Utara, Yudi Wahab saat menghadiri undangan klarifikasi tim penyidik ​​Tipikor, Polres Ternate. (Dok: RRI/KBRN)

Ternate – Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Maluku Utara, Yudi Wahab akhirnya menghadiri undangan klarifikasi yang dilayangkan penyidik ​​Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate.

Yudi menghadiri undangan klarifikasi di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Kota Ternate Tengah sekira Pukul 07:30 WIT, Jumat 23 Januari 2026.

Mantan orang nomor satu di Disperindag Maluku Utara ini, dimintai klarifikasi atas dugaan kasus korupsi pengadaan  Cold Storage  dan  Freezer Room  tahun 2023 yang berlokasi di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Kota Ternate Tengah.

Yudi Wahab sebelum memberikan keterangan klarifikasi dihadapan penyidik ​​sempat mengakui bahwa informasi yang tersebar di beberapa media bahwa tidak hadir adalah tidak benar.

“Siapa yang bilang tidak hadir, saya hadir kok,” katanya sambil menuju ke ruangan Tipikor Satreskrim Polres Ternate.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ternate saat dikonfirmasi terpisah mengakui, yang bersangkutan baru bisa hadir setelah ibadah magrib.  “Iya, yang bersangkutan baru hadir dan sedang diambil keterangan, tapi sebatas klarifikasi saja atas kasus yang kami tangani,” ujar Kasat.

Lebih lanjut Kasat mengakui, informasi ketidakhadiran yang bersangkutan tadi, karena belum ada laporan dari penyidik.  “Tadi miskomunikasi, tapi akhirnya yang bersangkutan sudah memenuhi undangan klarifikasi,” katanya.

Untuk diketahui, pengadaan  Cold Storage  dan  Freezer Room  milik Pemprov Maluku Utara tersebut, dianggarkan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang melekat di Disperindag Maluku Utara tahun 2023 senilai Rp.1.994.234.824,50 dan dikerjakan oleh CV. Dirga Bintang Muda.

Hingga berita ini dipublikasikan rri.co.id, mantan Kadis Perindag Maluku Utara masih dimintai keterangan klarifikasi oleh tim penyidik. 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *