DemoKab HaltimLiputan Tambang

Dituduh Tidak Mau Dialog Terbuka, Masyarakat Wasile Duduki Sitte PT. AJP

×

Dituduh Tidak Mau Dialog Terbuka, Masyarakat Wasile Duduki Sitte PT. AJP

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Adat Wasile menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Arumba Jaya Perkasa, Senin (19/1/2026). Mereka mendesak pihak perusahaan agar segera menghentikan kegiatan produksinya jika tidak ada dialog terkait hak-hak mereka. (Dok: MalutUpdate/Fakta)

Haltim – Merasa resah dan tidak ada kepastian penyelesaian, ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Adat Wasile, pada Senin (19/1/2026) kemarin, menggelar aksi demonstrasi memprotes pada manajemen PT Arumba Jaya Perkasa (AJP), di desa Wasile, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur.

Aksi yang digelar diarea ekplorasi PT AJP itu, ratusan massa meminta agar aspirasinya segera direalisasi soal tuntutan mereka, jika perusahaan tetap membandel dan tetap mengabaikan tuntutannya, maka jalan yang meraka tempuh akan mengadukan persoalan ini ke Presiden Prabowo Subianto.

Dalam orasinya massa aksi meminta agar Presiden Prabowo segera melihat persoalan ini secara kemanusian dan bila perlu presiden segera menindak tegas perusahaan tambang yang dianggap mengabaikan hak-hak rakyat.

Informasi yang diperoleh media ini, sumber permasalahan bermula dari janji menajemen PT. AJP untuk melakukan dialog terbuka dengan masyarakat adat sebelum memulai operasi produksi.

Namun, fakta dilapangan menunjukkan bahwa perusahaan tidak mau memilih dialog. Perusahaan AJP memilih melakukan aktivitas produksi tanpa adanya dialog keterbukaan maupun menghargai terhadap kesepakatan yang telah dibuat oleh masyarakat adat.

“Kami merasa ditipu secara terang-terangan dan tidak menghormati hak-hak adat oleh perusahaan. Seolah-olah kami ini disampingkan demi keuntungan sepihak saja,” ungkap salah satu koordinator aksi di lokasi perusahaan.

Semntara itu, Direktur Firma Hukum Waypiakal, Barens Gahunting, SH, menyatakan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap gerakan masyarakat ini. Secara resmi, ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna mengevaluasi total dan mencabut izin operasional PT Arumba Jaya Perkasa. Menurut Barens, tindakan perusahaan yang mengabaikan dialog dengan masyarakat adat adalah bentuk pelanggaran serius terhadap regulasi investasi yang berkeadilan.

“Perusahaan ini beroperasi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika dialog dengan masyarakat adat saja diabaikan, maka legitimasi sosial mereka di wilayah tersebut batal demi hukum. Kami meminta Presiden Prabowo bertindak tegas untuk melindungi hak-hak rakyat kecil di Wasile,” tegas Barens lagi.

Izin usaha produksi (IUP) PT Arumba Jaya Perkasa di bidang pertambangan nikel ini diketahui berlaku hingga tahun 2030. Dengan area konsesi IUP mencapai 1.818,47 hektar yang masuk di dua desa dikecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, yang keberadaan operasionalnya tanpa ada restu dari masyarakat lokal. Karena adanya kegiatan perusahaan di desanya dianggap sebagai ancaman serius bagi kelangsungan hidup bagi warganya.

Sementara dalam aksi itu, masyarakat Wasile  menyampaikan tiga poin tuntutan yang mendesak kepada pemerintah pusat:

1). Pemerintah harus segera hentikan seluruh aktivitas produksi PT. AJP hingga dialog transparan dengan masyarakat adat dilaksanakan.

2). Hormati Hak Adat dan wilayah ulayat yang menjadi warisan leluhur masyarakat Wasile.

3). Audit perizinan menyeluruh oleh pemerintah pusat untuk meninjau kembali legalitas operasional IUP PT. AJP.

Hingga berita ini dipublis, pihak PT. AJP belum memberikan pernyataan secara resmi. Sementara itu, media ini mencoba mengkonfirmasi pihak manajemen PT Arumba Jaya Perkasa melalui kantor pusatnya dibilangan Warung Buncit, Jakarta Selatan juga belum mau menanggapinya.


Reporter: Adjam Hongi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *