BERITA REDAKSIHukum & Kriminal

Diduga Tipu Calon Jemaah, Manajer Operasional Beteravel Dipolisikan

×

Diduga Tipu Calon Jemaah, Manajer Operasional Beteravel Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Penasihat Hukum, PT. Beteravel Indonesia Perkasa Ternate, M. Bachtiar Husni saat Konferensi Pers. (Dok: RRI/KBRN)

Ternate – Manajer operasional PT. Beteravel Indonesia Perkasa Ternate yang melayani haji dan umroh atas nama Asnawi Ibrahim terancam dilaporkan ke Polres Ternate atas kasus penipuan dan penggelapan uang 57 orang jemaah.  

Kasus tersebut, terbongkar setelah 5 jemaah umroh tidak menyetorkan uang ke rekening pribadi Asnawi namun menyetorkan secara langsung ke rekening travel.

Direktur PT. Beteravel Indonesia Perkasa Ternate melalui penasihat hukum, M. Bachtiar Husni saat dikonfirmasi Jumat (9/1/2026) membeberkan, kejadian tersebut terjadi setelah Asnawi dipercayakan perusahaan sebagai manajer operasional. 

Asnawi kemudian memanfaatkan jabatan tersebut untuk memanfaatkan tiga agen yang menerima uang dari puluhan jamaah agar disetor ke rekening pribadinya.

“Paket brosur ibadah haji dan umroh itu kan Rp 33.500.000 dan Rp 35.500.000. Namun para korban ditawarkan dengan paket murah yang bervariasi mulai dari Rp 21 juta, Rp 23 juta hingga Rp 25 Juta makanya banyak yang tertarik,” ujarnya.

Bachtiar mengaku, terlapor merupakan mantan kontraktor penyelesaian atas dugaan penipuan saat mengolah PT. Travel Asia Tour untuk paket haji dan umroh.

“Dia ini mantan kontraktor, waktu itu dia dihukum kasus yang sama saat menangani Travel Asia Tour dan setelah bebas, yang bersangkutan memasukan lamaran di perusahaan Beteravel Indonesia Perkasa Ternate dengan memalsukan identitas dan yang bersangkutan juga ada pengalaman maka diterima dan diberikan posisi yang mumpuni,” katanya.

Lima jemaah yang menyetorkan uang ke agen atas mana Irma senilai Rp 125.000.000 sudah dikembalikan karena tidak ada kejelasan untuk pelunasan.

“Saat ini, uang 5 jemaah yang masuk ke perusahaan sudah dikembalikan, karena perusahaan sempat menanyakan ke yang bersangkutan tapi masukan, itu sebagai setoran awal dan akan dilunasi, padahal tidak dilunasi dan jamaah mengakui bahwa itu dibayar lunas karena sesuai dengan yang disampaikan Asnawi, dari situ perusahaan langsung mengembalikan uang jamaah tersebut karena tidak mau bertanggung jawab,” jelasnya.

Bachtiar juga mengakui, setelah semuanya terbongkar, terlapor sempat membuat surat pernyataan yang bersedia menggantikan semua uang yang diterima. 

“Sempat membuat pernyataan untuk bertanggung jawab, tapi tiba-tiba dilaporkan menghilang dari perusahaan,” jelasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *