BERITA REDAKSIKemenkum Malut

Perlindungan Merek Perkuat Daya Saing Produk Lokal

×

Perlindungan Merek Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Sebarkan artikel ini
Diskusi secara virtual terkait Strategi Kebijakan (DSK). (Dok: Kemenkum Malut)

Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum  (Kemenkum) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menegaskan bahwa pelindungan kekayaan intelektual, khususnya merek, merupakan investasi jangka panjang yang dapat memperkuat daya saing produk lokal.

Hal tersebut disampaikan saat mengikuti diskusi secara virtual Strategi Kebijakan (DSK) bertajuk “Implementasi Permenkumham Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Merek” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum bersama Kanwil Sulteng, Kamis (23/10/2025).

Menurut Budi Argap, pendaftaran merek termasuk merek kolektif sangat penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan usahanya.

“Peningkatan literasi hukum dan fasilitasi pendaftaran merek perlu terus didorong, terutama bagi pelaku UMKM dan industri ekonomi kreatif lokal. Pendaftaran merek bukan hanya bentuk perlindungan hukum, tetapi juga investasi jangka panjang untuk memperkuat daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global,” ujarnya.

Sementara itu, Agus Dwiyanto, pemeriksa merek Madya DJKI, menjelaskan adanya perubahan dalam proses pemeriksaan substantif merek yang kini lebih cepat dan efisien, namun tetap disertai pengawasan ketat terhadap aspek fungsional merek.

Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dalam pengajuan pendaftaran, seperti larangan mencantumkan logo non-merek serta keharusan memperhatikan transliterasi dan translasi yang benar.

Dari sisi akademik,  Universitas Tadulako, Adfiyanti Fadjar menilai bahwa percepatan waktu layanan pendaftaran merek belum sepenuhnya diimbangi dengan kesiapan sistem dan sumber daya manusia, khususnya di daerah.

“Transformasi digital layanan pendaftaran merek masih belum inklusif bagi pelaku UMKM yang memiliki keterbatasan akses dan pemahaman teknologi,” katanya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *