Haltim – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) berencana menaikkan gaji tenaga honor daerah (Honda) dan PPPK. Kebijakan ini akan diberlakukan pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Rencana tersebut difokuskan bagi tenaga Honda dan PPPK di Kecamatan Wasile Utara dan Maba Utara. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur daerah.
Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, mengungkapkan kebijakan itu masih dalam tahap perencanaan. “Sementara kami lagi rancang untuk tahun anggaran 2026 nanti tambahkan gaji tenaga Honda dan TTP bagi PPPK,” katanya, Kamis (23/10/2025).
Ricky menjelaskan kenaikan gaji dan tunjangan akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Namun, kesejahteraan aparatur tetap menjadi prioritas dalam penyusunan APBD 2026.
Selain kesejahteraan, Ricky juga menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur di seluruh satuan kerja. “Saya berharap para tenaga Honda, PPPK, dan ASN terus tingkatkan kedisiplinan dan pelayanan,” ujarnya.
Menurutnya, disiplin adalah kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. Termasuk bagi guru dan tenaga kesehatan di setiap puskesmas wilayah Haltim.
Ricky juga memastikan sisa tiga bulan gaji honorer akan segera dibayarkan. “Sisa tiga bulan gaji bagi honorer yang sudah lulus PPPK tahap II pastinya dibayarkan,” ucapnya, tegas.
Ia juga berharap, kebijakan ini memberi dampak positif terhadap semangat kerja pegawai. Dengan kesejahteraan meningkat, kualitas pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin baik.