Haltim – Polri melalui Jajaran Polres Halmahera Timur, Maluku Utara menyalurkan bantuan sosial berupa Alat Penunjang Produksi Nira menjadi Gula Merah serta Pembinaan kepada Petani Nira.
Bantuan ini disalurkan secara langsung kepada Petani Nira yang berprofesi sebagai pengrajin Captikus yang akan beralih menjadi pembuat Gula Merah di desa Baburino, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, pada Sabtu, (18/10/2025).
Dengan tetap menerapkan prinsip tepat sasaran, transparan, dan akuntabel Bantuan ini dilaksanakan di 2 tempat pembuatan Nira. Adapun jenis barang yang diedarkan meliputi peralatan produksi pembuatan Nira baik wajan, ember dan, kebutuhan pokok lainnya berupa beras.
Kapolres Halmahera Timur AKBP B. Kusuma Ardiansyah menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak para Petani Nira untuk lebih sadar dan tidak salah dalam mengelola serta memproduksi Nira, untuk hal-hal yang negatif seperti pembuatan minuman keras berupa captikus, yang akan merugikan diri sendiri.
“Kami memberikan pelatihan serta mengajak para Petani Nira untuk memproduksi Nira menjadi Gula Merah untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan tentunya berdampak positif,” ucap AKBP B. Kusuma.
Dikatakan, dengan kehadiran Polri di tengah-tengah Petani Nira untuk mengajak Para Petani beralih profesi dari pengrajin Captikus menjadi pembuat Gula Merah yang lebih bermanfaat.
“Bantuan yang diberikan dapat bermanfaat serta menjadi bentuk dukungan yang lebih berkelanjutan terhadap Petani Nira yang telah mengelola Nira dengan baik dan sesuai,” katanya mengakhiri.