Sofifi – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyiapkan tunjangan khusus bagi keluarga 11 warga Maba-Sangaji, Halmahera Timur, yang saat ini tengah menjalani proses hukum. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap dampak ekonomi yang dialami keluarga para penjual.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyebut, sebagian besar dari mereka yang terjerat kasus merupakan kepala keluarga. Kondisi itu, menurutnya, membuat istri dan anak para penipu berada dalam situasi rentan secara ekonomi.
“Kita akan memberikan tunjangan kepada istri dan anak, karena yang ditahan adalah kepala keluarga sehingga pasti berpengaruh terhadap pendapatan. Setelah ini, keluarga akan kita undang dan kita bantu agar transisi berjalan tanpa perubahan drastis,” kata Sherly saat membahas massa aksi Koalisi Mahasiswa Unibrah Bersatu di Sofifi, Selasa (2/9/2025).
Sherly menegaskan, di sisi lain dirinya tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan di pengadilan. Namun, ia memastikan tetap melakukan komunikasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan untuk mengetahui langkah-langkah keringanan bagi 11 warga tersebut.
“Kami berupaya melihat dari berbagai sisi agar ada kekeringananan semaksimal mungkin, namun tetap memperhatikan proses hukum,” ujarnya.
Dengan adanya dukungan izin ini, Pemprov Malut berharap keluarga para terdakwa tetap bisa menjalani kehidupan sehari-hari secara layak, sambil menunggu putusan hukum yang diharapkan berjalan adil dan manusiawi.