Kab Halut

Bupati Piet Hein Babua Kukuhkan 34 Kepala Desa Kabupaten Halmahera Utara”Ini Sejarah Baru dalam Pemerintahan Daerah”

×

Bupati Piet Hein Babua Kukuhkan 34 Kepala Desa Kabupaten Halmahera Utara”Ini Sejarah Baru dalam Pemerintahan Daerah”

Sebarkan artikel ini

Halut — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 34 kepala desa periode 2017–2023, yang berlangsung di ruang meeting Fredy Djandua, Desa MKCM, Kecamatan Tobelo, Rabu (15/10).

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIT tersebut dihadiri oleh Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, bersama jajaran Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, para camat, serta keluarga kepala desa dan tamu undangan.

Pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tertanggal 31 Juli 2025, yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Dalam sambutannya, Bupati Piet Hein Babua menyampaikan bahwa pengukuhan tersebut menjadi momen penting dan bersejarah bagi pemerintah daerah.

“Hari ini kita memasuki sejarah baru dalam Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. Berdasarkan regulasi pemerintah pusat, masa jabatan kepala desa diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun,” ujar Bupati Piet.

Ia menambahkan, pelantikan ini merupakan yang pertama dilakukan oleh Pemerintah Daerah Halmahera Utara setelah sebelumnya tertunda karena adanya sejumlah persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh para kepala desa.

“Semua yang kami laksanakan berdasarkan regulasi. Saudara-saudara yang sudah dikukuhkan hari ini harus bekerja dengan baik, karena masih ada kepala desa lain yang belum dilantik akibat belum memenuhi persyaratan administrasi,” tegasnya.

Bupati Piet juga menekankan pentingnya peran kepala desa sebagai ujung tombak pemerintahan daerah. Ia meminta seluruh kepala desa untuk bekerja selaras dengan visi pemerintah dan mengedepankan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan adil.

“Saudara-saudara adalah mata, telinga, dan mulut bupati di wilayah masing-masing. Jalankan tugas sesuai pedoman kerja yang telah disusun, dan bekerjalah dalam satu garis lurus,” ujarnya.

Dalam arahannya, Bupati juga mengingatkan seluruh aparat desa agar tidak mempersulit masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.

“Semua unsur pemerintah, dari tingkat kabupaten hingga desa, wajib memberikan pelayanan terbaik. Jangan ada lagi pelayanan yang menyulitkan masyarakat,” kata dia.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan desa.

“Masih sering terjadi kepala desa menjalankan program tanpa dasar dokumen RPJMDes. Setelah pengukuhan ini, semua kepala desa wajib segera menyelesaikan dokumen tersebut,” ujarnya menegaskan.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya dukungan keluarga dalam menunjang kinerja seorang pemimpin.

“Baik buruknya kepemimpinan sangat ditentukan oleh dukungan keluarga. Keluarga yang kuat akan melahirkan pemimpin yang tangguh dan bertanggung jawab,” ucapnya.

Di akhir sambutan, Bupati Piet Hein Babua, mengajak seluruh kepala desa untuk memperkuat kerja sama dengan masyarakat. Ia menilai hubungan harmonis antara pemerintah desa dan warga merupakan kunci keberhasilan pembangunan.

“Ketika masyarakat hidup rukun dan damai, itulah kekuatan terbesar dalam membangun desa menjadi lebih baik,” tuturnya.

Dengan pengukuhan ini, pemerintah daerah berharap para kepala desa dapat menjalankan amanah dengan integritas, disiplin, serta dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Halmahera Utara. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *