BERITA UTAMAPolhukam

Syarat Jurnalis Berobat Gratis di RSPPN Hanya Modal KTP & Id Pers

×

Syarat Jurnalis Berobat Gratis di RSPPN Hanya Modal KTP & Id Pers

Sebarkan artikel ini
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025). (Foto: Humas Kemenhan-RI)

Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengumumkan layanan pengobatan gratis bagi jurnalis di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Soedirman. Layanan ini berlaku sejak peringatan HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Minggu (5/10/2025).

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, menjelaskan, adapun syarat untuk bisa berobat di RSPPN cukup mudah. Yakni, awak media cukup menunjukkan KTP dan Id Pers yang masih berlaku.

“Proses mendaftarnya nanti menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan kartu pers yang masih berlaku. PIC (Penanggung Jawab) rumah sakit saya siapkan,” kata Frega Wenas Inkiriwang kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Pihak RSPPN Soedirman nantinya akan menyiapkan petugas khusus untuk melayani para jurnalis yang ingin memanfaatkan fasilitas pengobatan gratis. Menurutnya, fasilitas ini diberikan sebagai bentuk apresiasi TNI terhadap peran insan pers dalam menjaga keterbukaan informasi masyarakat dan memperkuat semangat kebangsaan.

Sebelumnya, kabar baik untuk insan pers ini disampaikan langsung oleh Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin usai rapat konsultasi teknis di RSPPN Soedirman, Selasa (7/10/2025). Dalam kesempatan ini, hadir pula Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BPOM, Taruna Ikrar.

Sjafrie mengatakan rumah sakit di bawah Kementerian Pertahanan pasti memberi pengobatan gratis. Bahkan di luar fasilitas yang disediakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Semua awak media yang berobat ke sini (RSPPN Soedirman) gratis. Di luar BPJS, (berobat) tanpa BPJS juga gratis,” kata Sjafrie. Saat ditanya, kapan fasilitas kesehatan gratis itu bisa dimanfaatkan wartawan.

“Tanpa BPJS juga gratis. Terhitung mulai tanggal 5 Oktober 2025 (HUT ke-80 TNI), kemarin” ucap Sjafrie.

Pihak RSPPN Soedirman akan menyiapkan petugas khusus untuk melayani para jurnalis yang ingin memanfaatkan fasilitas pengobatan gratis.

“Jadi, semua awak media yang berobat ke sini (RSPPN Soedirman) gratis, di luar BPJS. (bisa berobat) Tanpa BPJS juga gratis,” ujarnya.

Adapun Alamat Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Soedirman berada di Jl. RC. Veteran Raya No. 178, RT.9/RW.3, Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi rumah sakit melalui telepon di nomor (021) 7342012 atau mengunjungi situs web rsppn.co.id.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *