Halut – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 179 aparatur baru, yang terdiri dari 177 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024 dan 2 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2025, dalam upacara yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Halmahera Utara, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Selasa (7/10).
Kegiatan dimulai pukul 08.10 WIT dengan dihadiri oleh Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, Wakil Bupati, Dr. Kasman Hi. Ahmad, Sekda Halut, Drs. E. J. Papilaya, MTP, serta para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, dan ratusan undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Piet Hein Babua menegaskan bahwa penyerahan SK ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat.
“Hari ini 177 PPPK dan 2 CPNS menerima SK. Saya tahu di hati saudara pasti bangga, namun mulai hari ini saudara akan memasuki masa-masa kesengsaraan,” ujarnya disambut tawa para peserta.
“Karena mulai hari ini saudara-saudara tidak lagi mengatur diri sendiri, sudah diatur oleh aturan, regulasi dari pimpinan. Itulah bagian dari pengabdian sebagai aparatur Sipil Negara.”
Bupati Piet juga mengingatkan bahwa aparatur sipil negara dan PPPK adalah abdi masyarakat, sehingga wajib menjaga perilaku, tutur kata, dan etika dalam bekerja maupun berinteraksi.
“Jangan sekali-kali mempersulit masyarakat ketika mereka datang ke kantor. Kita ini hamba masyarakat, bukan untuk dilayani, tapi untuk melayani. Cara berbicara, sikap, dan performa kita menentukan kualitas pelayanan publik. Masyarakat menilai dari cara kita melayani.” tegasnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya kesadaran diri dan rasa syukur para aparatur baru yang telah terpilih di antara ribuan pelamar.
“Saudara-saudara harus bersyukur karena banyak yang menanti kesempatan ini. Maka bekerjalah dengan baik dan bertanggung jawab,” pesannya.
“Khusus untuk PPPK guru dan tenaga kesehatan, ingat bahwa tugas saudara bukan sekadar pekerjaan administratif, tapi juga tugas kemanusiaan.”
Lebih lanjut, Piet Hein menyampaikan bahwa gaji bagi PPPK akan mulai diterima pada bulan November 2025, sambil mengingatkan agar seluruh ASN dan PPPK bijak bermedia sosial.
“Kita dilarang membuat pernyataan yang menyinggung, memprovokasi, apalagi berbau SARA. ASN dan PPPK harus menjadi penetral di tengah masyarakat,” tuturnya.
Dengan bergabungnya 179 aparatur baru ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap muncul energi baru dan semangat pelayanan publik yang lebih berkualitas.
“Kami yakin saudara-saudara akan membawa warna baru bagi birokrasi Halmahera Utara, bekerja dengan hati, disiplin, dan menjadi contoh bagi masyarakat,” tutup Bupati Piet Hein Babua.
Upacara berlangsung khidmat dan penuh sukacita. Usai penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja, kegiatan ditutup dengan sesi foto dan jabat tangan antara bupati dan para aparatur baru. (red)