Ternate – Hingga akhir Agustus 2025, penyaluran kredit Ultra Mikro (UMi) terealisasi sebesar Rp1.862,40 juta dengan total 400 debitur. Menurut catatan Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi maluku Utara, angka ini tumbuh 0,78 persen secara tahunan (yoy).
“Adapun debitur UMi hingga saat ini masih terbatas pada beberapa wilayah. Di antaranya tersebar pada Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, dan Kota Ternate,” kata Kepala Perwakilan Kemenkeu Maluku Utara, Sakop, Jumat (3/10/2025).
Lebih lanjut Sakop menjelaskan beberapa isu strategis penyaluran UMi. Antara lain calon debitur lebih cenderung tertarik dengan KUR (kredit usaha rakyat) karena plafon UMi lebih kecil dibandingkan KUR.
Isu selanjutnya ialah bunga yang ditawarkan dalam pembiayaan UMi lebih tinggi daripada KUR. Selain itu, lembaga penyalur UMi di Maluku Utara pun masih sangat terbatas hanya pada PT Pegadaian, Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Bahana Artha Ventura.
“Penyaluran UMi oleh PT Pegadaian sebesar Rp215,40 juta (18 debitur). Kemudian PNM Rp1,63 Miliar (380 debitur) dan PT Bahana Artha Ventura Rp17 juta (2 debitur),” ucap Sakop.
Dengan demikian menurut Sakop, ada beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan di tengah terbatas nilai penyaluran UMi di Maluku Utara. Di antaranya meningkatkan sinergi bersama lembaga penyalur dan pemda melalui sosialisasi UMi.
Mendorong koperasi menjadi penyalur UMi, meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan lembaga penyalur. Serta melakukan sosialisasi UMi secara intensif, dengan melibatkan seluruh pihak terkait.