Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengadakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Beasiswa Maluku Utara Bangkit.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir apresiasi kepada Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan jajaran Pemprov Malut atas harmonisasi Ranpergub tersebut guna mendorong peningkatan kualitas pendidikan bagi masyarakat melalui program Beasiswa Malut Bangkit.
“Harmonisasi Ranpergub ini sangat penting agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, serta sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan bagi generasi muda di Maluku Utara,” kata Argap Situngkir, Jumat (3/10/2025).
Harmonisasi Ranpergub tersebut, lanjut Argap Situngkir, untuk memastikan bahwa rencana tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, memiliki dasar hukum yang kuat, memenuhi kebutuhan masyarakat, dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien.
“Juga mendorong tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel untuk meningkatkan pemerataan, distribusi beasiswa yang tepat sasaran, dan meningkatkan kualitas pendidikan di Malut,” kata Argap Situngkir.
Senada, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi menambahkan bahwa harmonisasi melibatkan tahapan analisis konsepsi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Berdasarkan hasil analisa Tim Harmonisasi Kemenkum Malut atas Ranpergub tentang Pedoman Pelaksanaan Program Beasiswa Maluku Utara Bangkit, bahwa dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya karena merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
“Namun terdapat sejumlah catatan yang perlu disesuaikan seperti penggunaan frase yang sesuai, sistematika, pengaturan dalam ketentuan umum, dan teknik penyaduran yang belum memadai sehingga perlu diperbaiki,” lanjut Zulfahmi.
Tim Biro Hukum Pemprov Malut, Sany Rais mengungkapkan bahwa harmonisasi ranpergub tersebut sangat penting guna meningkatkan kualitas pendidikan di Malut. Ia menyampaikan hasil telaahan tersebut akan ditindaklanjuti dan diperbaiki.
“Masukan dari Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkum Malut akan ditindaklanjuti oleh Pemprov Malut. Utamanya dalam melahirkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan Malut melalui beasiswa pendidikan,” katanya.