BERITA REDAKSIKejati Malut

Jabatan Kajati Maluku Utara Digantikan Oleh Wakajati

×

Jabatan Kajati Maluku Utara Digantikan Oleh Wakajati

Sebarkan artikel ini
Wakajati Maluku Utara, Taufan Zakaria. (Foto: Haliyora)

Ternate – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Taufan Zakaria diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara.

Taufan menggantikan posisi Heri Ahmad Pribadi yang dimutasikan ke Jaksa Utama Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung-RI) .

Hal ini dibenarkan langsung Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara Richard Sinaga.

“Memang untuk posisi Kejati akan digantikan oleh bapak Wakajati Maluku Utara,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (2/10/2025).

Dirinya mengakui, untuk SK pergantian secara resmi belum diterima namun informasi pergantian sudah jelas adanya.

Juru bicara Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ini juga menambahkan, dengan pergantian Kajati ini, sejumlah rangkaian kegiatan perpisahan telah dilakukan.

Kalau rangkaian kegiatan perpisahan sudah lakukan sejak minggu kemarin mulai dari internal kantor hingga puncaknya pada pengantar tugas bersama Forkopimda Maluku Utara.

“Untuk pengantar tugas sejumlah undangan Forkopimda Maluku Utara maupun Kabupaten kota dan instansi vertikal turut hadir,” ungkapnya.

Diketahui Herry Ahmad Pribadi dipercaya jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara hingga kini sudah memasuki 1 tahun 4 bulan terhitung pada tanggal 21 Mei 2024.

Herry Ahmad Pribadi menggantikan Budi Hartawan Panjaitan yang dimutasi sebagai Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.

Sementara Taufan Zakaria sendiri mengantikan Sumurung Pandapotan Simaremare yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Maluku Utara dan dipromosikan sebagai Wakajati Sumatera Utara.

Taufan Zakaria sebelum ke Maluku Utara, menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *