Liputan Tambang

Dukung Asta Cita Pemerintahan Prabowo–Gibran, Wujudkan Legalisasi Tambang Rakyat

×

Dukung Asta Cita Pemerintahan Prabowo–Gibran, Wujudkan Legalisasi Tambang Rakyat

Sebarkan artikel ini
Aktiftas mendulang emas yang dilakukan oleh penambang rakyat di Bone, Bolango, Gorontalo. (Foto: ANTARA/FAKTA)

Halut – Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memberikan ruang legalisasi tambang rakyat terus menuai respon positif dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari, anggota Tim Indonesia Brain Jhoni Timbangnusa, yang mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah maju untuk mengangkat harkat ekonomi masyarakat Indonesia.

Dalam pernyataannya yang dilansir oleh jejakkasus45, Jhoni menyampaikan apresiasi penuh atas kepemimpinan Presiden Prabowo yang dinilainya konsisten menepati janji sesuai dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo–Gibran.

“Bagi saya tentu mengapresiasi keputusan Pak Presiden Prabowo dalam memberikan izin kepada rakyat untuk menambang. Ini merupakan komitmen Presiden yang sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo–Gibran,” kata Jhoni.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa legalisasi tambang rakyat bukan berarti kegiatan tambang bisa berjalan bebas tanpa aturan. Menurutnya, pemerintah tetap harus hadir sebagai pengawas dan fasilitator agar masyarakat tidak terjerumus dalam praktik yang merusak lingkungan ataupun merugikan diri mereka sendiri.

“Masyarakat yang kesulitan selama ini, kini punya peluang besar untuk ikut serta. Namun harus diingat, kesempatan ini wajib dimanfaatkan untuk mencapai kemandirian ekonomi yang baik, bukan disalahgunakan,” tegasnya.

Jhoni menilai langkah Prabowo ini merupakan terobosan besar yang menandai keberpihakan nyata negara kepada rakyat kecil. Jika dikelola dengan baik, tambang rakyat dapat menjadi instrumen strategis dalam mengurangi kesenjangan sosial serta memperkuat fondasi ekonomi daerah.

Warga sedang mendulang emas di penambang rakyat di Bone, Bolango, Gorontalo. (Foto: MONGOBAY/FAKTA)

Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam mengawal kebijakan tersebut. Tanpa dukungan masyarakat, legalisasi tambang rakyat berpotensi menghadapi tantangan serius, mulai dari mafia tambang hingga pelanggaran hukum di lapangan.

“Dukungan masyarakat sangat diperlukan, termasuk dalam mengawasi pelaksanaan tambang rakyat agar tidak diselewengkan. Pemerintah sudah memberikan payung hukum, tinggal bagaimana rakyat mampu menjaga kepercayaan ini,” tambah Jhoni.

Selain soal pengawasan, ia mengingatkan bahwa aspek lingkungan harus menjadi perhatian utama. Eksploitasi tambang tanpa perhitungan dapat berdampak buruk pada generasi yang akan datang. Oleh karena itu, Jhoni mendorong masyarakat agar selalu menyeimbangkan antara aktivitas ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Masyarakat juga harus berkomitmen menjaga lingkungan demi masa depan generasi bangsa yang akan datang. Jangan sampai tambang rakyat justru menjadi bumerang,” pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, Jhoni Timbangnusa sekaligus mempertegas dukungannya kepada pemerintahan Prabowo–Gibran yang dinilainya visioner, tegas, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *