Jakarta – Pulau Nusakambangan kembali menerima warga binaan berisiko tinggi (high risk). Kali ini berasal dari empat wilayah di Sumatra, yaitu Aceh, Sumatra Utara, Riau dan Jambi, sebanyak 41 orang.
Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan langkah inidalamnya sebagai upaya strategi. Ini untuk melindungi keamanan dan menjaga lapas dan rutan, khususnya dalam rangka zero narkoba.
“Di sisi lain. Upaya ini dianggap sebagai metode yang tepat memberikan pelatihan dan pengamanan yang tepat bagi warga binaan berisiko tinggi,” kata Rika dalam keterangannya, Rabu (1/9/2025).
Lebih lanjut Rika mengungkapkan bahwa perang terhadap narkoba adalah harga mati. Ini seperti yang berulang kali diingatkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Ini yang diharapkan dapat bertransformasi menjadi warga binaan yang lebih baik. Hingga saatnya kembali ke masyarakat, tidak kembali lagi kesalahannya,” ujarnya.
Penerimaan dilakukan secara bersama kolaborasi Kepolisian, Petugas Direktorat Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jendral Pemasyarakatan. Serta petugas kanwil Sumatera Utara, Aceh, Riau dan Jambi.
Program transfer napi berisiko tinggi ke Nusakambangan digencarkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi. Keduanya mewujudkan terciptanya lingkungan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba.
Pemindahan kali ini tercatat menjadi yang ketiga pada September 2025. Sebelumnya, 82 napi high risk asal 55 berasal dari Jawa Timur dan 27 dari Bali. Di mana 25 orang di Lapas Super Maksimum Karanganyar, 30 orang di Lapas Super Maksimum Pasir Putih, 15 orang di Lapas Maksimum Gladakan, dan 12 orang di Lapas Maksimum Ngaseman.