Ternate – Daya beli petani di pedesaan di Maluku Utara pada Agustus 2025 mengalami penurunan. Penurunan diakibatkan oleh merosotnya Nilai Tukar Petani (NTP) Maluku Utara pada bulan tersebut.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, NTP Maluku Utara pada Agustus sebesar 106,23. mengalami penurunan 1,26 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Juli 2025) yang sebesar 107,59.
“Penurunan NTP Agustus 2025 disumbang oleh penurunan tiga subsektor pertanian. Yaitu, Subsektor Tanaman Hortikultura, Tanaman Perkebunan Rakyat dan Peternakan,” kata Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Simon Sapary, ditulis, Senin (29/9/2025).
Subsektor Tanaman Hortikultura pada Agustus turun sebesar 10,11 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat turun 0,73 persen. Dan subsektor Peternakan mengalami penurunan sebesar 0,33 persen.
“Sementara kenaikan NTP Agustus disumbang oleh dua subsektor. Yaitu, subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,54 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,85 persen,” ucap Simon.
Selanjutnya, pada Agustus, BPS juga mencatat Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara yang sebesar 127,06 persen. ANgka tersebut mengalami penurunan sebesar 0,53 persen dibanding IKRT bulan sebelumnya (Juli 2025) yang sebesar 127,73.
Selanjutnya, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Agustus 2025 sebesar 111,57. Pun mengalami penurunan 1,75 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Juli 2025) yang sebesar 113,55.