BERITA UTAMAKota Ternate

45 Pasangan Nikah Masal Dalam Sidang Isbat

×

45 Pasangan Nikah Masal Dalam Sidang Isbat

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman saat memberi sambutan pada Sidang Terpadu Isbat Nikah Tahun 2025. (Foto: Humas Pemkot)

Ternate – Pemerintah Kota Ternate bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA), Kementerian Agama, Tim Penggerak PKK, serta LSM Daur Mala Malut menggelar sidang terpadu Isbat Nikah tahun 2025. Kegiatan ini diikuti 45 pasangan berlangsung di aula Dinas Pendidikan Kota Ternate, Senin (29/9/2025).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate, Fahri Fuad, menyampaikan bahwa berdasarkan data Dukcapil, masih terdapat warga Muslim di Ternate yang berstatus kawin namun belum tercatat secara resmi dalam Kartu Keluarga. Untuk itu, pihaknya menggandeng Pengadilan Agama dan sejumlah lembaga untuk melaksanakan sidang terpadu isbat nikah.

“Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat memperoleh status pernikahan yang sah di mata hukum serta menunjukkan kehadiran pemerintah dalam menangani masalah warganya. Kegiatan ini dibiayai melalui APBD Dukcapil Tahun 2025,” jelas Fahri.

Sementara itu, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyatakan bahwa sidang isbat nikah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan pengakuan negara terhadap masyarakat.

“Masih banyak pasangan di Kota Ternate yang telah menikah lama namun belum tercatat secara resmi. Hal ini menyebabkan kesulitan saat mengurus dokumen kependudukan maupun administrasi lainnya,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan, melalui sidang isbat, pasangan tidak hanya mendapatkan kepastian hukum atas status pernikahannya, tetapi juga memperoleh buku nikah gratis sebagai bukti sah perkawinan di mata hukum.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *