Halbar – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), menyita uang negara hasil dugaan korupsi anggaran program Pilot Inkubis Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-Pel) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Desa Ratem, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat.
Kasat Reskrim Polres Halbar, Iptu Ikra Patamani membenarkan, telah menyita uang di Sidoarjo dan Bekasi. Jadi Nanti sudah ada penetapan tersangka barulah disampaikan rilis barang bukti.
“Kasus Kemendes masih dalam tahap sidik, dan saat ini tengah merampungkan berkas hasil pemeriksaan di Jakarta. Untuk penetapan tersangka setelah audit BPKP dan akan digelar di Krimsus Pola Malut. Jadi sudah tidak lama lagi selesai dirampungkan,” ujarnya.
Dirinya tidak menyebutkan kapan dilakukan penetapan tersangka atas kasus tersebut. Tetapi fakta sudah hampir selesai, karena sudah selesai pemeriksaan dan penyitaan uang korupsi.