BERITA UTAMAProvinsi Malut

Sepuluh Ormas Malut Penerima Hibah Teken Pakta Integritas

×

Sepuluh Ormas Malut Penerima Hibah Teken Pakta Integritas

Sebarkan artikel ini
Foto bersama pimpinan Ormas di Maluku Utara, penerima dana hibah Pemprov dengan Sekretaris Daerah Samsuddin A Kadir.(Foto: Adpim Malut)

Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NHPD), pakta integritas, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas). Kegiatan berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah, lantai 3 Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (22/9/2025).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran hibah berjalan transparan, akuntabel, serta mendukung program pembangunan di Maluku Utara.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan agar hibah benar-benar memberi manfaat nyata.

“Saya harap dana ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan organisasi, daerah, serta, kepentingan bangsa dan negara,” ucap Sarbin.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi di tengah masyarakat. Wagub juga mengajak kepada seluruh Ormas agar selalu menjaga kerukuanan dan toleransi, menghadirkan susana aman dan menyampaikan kebaikan-kebaikan di ruang publik tentang berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menekankan pentingnya penggunaan dana sesuai peruntukan dan kewajiban menyusun laporan pertanggungjawaban. Menurutnya, setiap ormas penerima hibah akan menjadi objek pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat.

“Saya berharap pada tahun ini semua ormas penerima hibah agar menyiapkan laporan keuangannya dengan baik sehingga tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari,” kata Samsuddin.

Ia juga berpesan agar ormas bisa berperan lebih aktif mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta menjadi jembatan penyedia layanan yang dibutuhkan warga.

Adapun ormas yang hadir dalam penandatanganan ini antara lain FKPT, MUI, FKUB, IKAPMII, KKSS, BADKOHMII, PP Disabilitas Indonesia, Yayasan Sula Karya Bersama, Muslimat NU, dan PKC PMI.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *