Ternate – Rapat evaluasi program dan kegiatan pembangunan perumahan Provinsi Maluku Utara berlangsung di Hotel Bela Ternate, Jumat (12/9/2025). Kegiatan ini dihadiri Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Imran.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah provinsi mendukung program nasional 3 juta rumah untuk rakyat. Percepatan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah menjadi prioritas.
“Backlog perumahan menunjukkan kebutuhan yang mendesak. Di sisi lain, kawasan kumuh di berbagai kabupaten/kota masih membutuhkan intervensi lintas sektor secara konsisten,” ujar Sarbin.
Pada tahun 2025, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara melaksanakan program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 700 unit. Program ini meliputi pembangunan rumah baru, peningkatan kualitas rumah, serta pembangunan dapur sehat bagi masyarakat.
Lokasi sasaran tersebar di enam daerah, yakni Kota Ternate, Kota Tidore, Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Utara, Halmahera Timur, dan Kepulauan Sula.

Berdasarkan data E-RTLH, jumlah rumah tidak layak huni di Maluku Utara tercatat sebanyak 50.758 unit. Dari jumlah tersebut, 42.381 unit belum masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antara kebutuhan dan intervensi yang telah berjalan,” jelas Sarbin.
Sementara itu, berdasarkan SK Kumuh kabupaten/kota, luas kawasan permukiman kumuh di Maluku Utara mencapai 3.023,47 hektar. Sebanyak 676,57 hektar diantaranya merupakan kawasan kumuh yang menjadi kewenangan provinsi, dengan luas antara 10 hingga 15 hektar.
“Tipologi kawasan kumuh di Maluku Utara sangat beragam, mulai dari wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, hingga dataran rendah,” tambahnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota terus diperkuat demi tercapainya pembangunan perumahan yang merata dan berkelanjutan di Maluku Utara.