Cirebon – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajak masyarakat untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menteri PPPA, Arifah Fauzi mengingatkan, setiap kasus yang terjadi harus dilaporkan ke pihak berwajib agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
“Kami terus mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan berbagai upaya deteksi dini segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jika terjadi masyarakat harus segera melaporkan ke pihak berwajib,” kata Arifah saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (10/9/2025).
Pemerintah, lanjut dia, memberikan perhatian serius terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh lapisan masyarakat bahwa tindak kekerasan harus ditangani dengan serius.
“Jajaran Pemerintah Kota Cirebon telah memberikan layanan pendampingan kepada korban dan anaknya. Mulai dari asesmen awal, pendampingan hukum, konseling serta penguatan psikologis, hingga fasilitas rumah aman,” katanya.
Untuk itu, pihaknya bersama Pemerintah Kota Cirebon berkolaborasi untuk memastikan hak-hak korban dan anaknya terpenuhi secara menyeluruh. Ia mendorong pemda merealisasikan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.
“UPTD PPA memiliki fungsi utama sebagai pusat layanan satu atap bagi korban kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya. Jika pemda sudah memiliki UPTD PPA, maka memungkinkan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk memperkuat sarana, prasarana, serta kualitas layanan bagi korban,” ujarnya.