Ternate – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi melantik 48 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Nuku, Kantor Gubernur Malut, Senin (25/8/2025) disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi, Kepala Bidang Kepelabuhanan, serta Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Aparatur.
Pelantikan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, yang mengatur setiap PNS yang diangkat dalam jabatan wajib dilantik serta mengangkat sumpah/janji jabatan sesuai agama masing-masing. Pelantikan juga telah mendapat persetujuan dari Tim Penilai Kinerja PNS, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Dalam Negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sherly menegaskan, keputusan pelantikan didasarkan pada evaluasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dalam enam bulan terakhir, sejak Februari, saya menilai kinerja masing-masing OPD. Produktivitas menjadi pertimbangan utama dalam pelantikan hari ini,” ujar Sherly.
Ia menekankan bahwa jabatan gubernur dan wakil gubernur bersifat politis dengan masa terbatas, sehingga dibutuhkan ASN yang siap bergerak cepat untuk mendukung implementasi janji politik pemerintah daerah kepada masyarakat.
Gubernur juga mengungkapkan, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari uji kompetensi yang diikuti 591 ASN, dengan hanya 200 orang yang berhasil melewati passing grade.
“Bagi ASN yang ingin meniti karir lebih baik, bekerjalah disiplin dan proaktif. Jangan manipulatif. Saya akan terus melakukan evaluasi demi perbaikan birokrasi ke depan,” ucapnya.
Sherly mendorong ASN aktif mengikuti bimbingan teknis, pendidikan dan pelatihan, serta bekerja dengan orientasi hasil demi kesejahteraan rakyat Maluku Utara.”Bekerjalah dengan output oriented, untuk rakyat Maluku Utara,” katanya.