Hukum & Kriminal

Sat Sampta Polres Haltim Patroli dan Razia Miras Diwilayah Hukum

×

Sat Sampta Polres Haltim Patroli dan Razia Miras Diwilayah Hukum

Sebarkan artikel ini
Sat Sampta Polres Haltim saat lakukan Patroli dan Razia Miras. (Foto: Polres Haltim)

Halmahera Timur – Personel Sat Samapta Polres Halmahera Timur, Maluku Utara melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Halmahera Timur sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Kegiatan razia ini dilakukan di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan tempat peredaran maupun konsumsi miras. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Roda 2 maupun Roda 4.

Kapolres Halmahera Timur AKBP B. Kusuma Ardiansyah mengungkapkan, dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman keras jenis cap tikus sebanyak 2 botol dan 7 kantong plastik.

“Barang bukti miras tersebut dibawa ke Mako Polres Haltim untuk di amankan dan dilakukan pendataan proses lebih lanjut,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Sat Samapta Polres Haltim menghimbau masyarakat agar tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras, karena dapat memicu tindak kriminalitas dan mengganggu ketentraman lingkungan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *