Hukum & Kriminal

Polsek Bacan Timur Berhasil Amankan Seratus Botol Miras Jenis Cap Tikus

×

Polsek Bacan Timur Berhasil Amankan Seratus Botol Miras Jenis Cap Tikus

Sebarkan artikel ini
Ratusan miras jenis cap tikus yang berhasil diamankan Polsek Bacan Timur, Halsel. (Foto: Polsek Bacan Timur)

Bacan – Polsek Bacan Timur Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras) jenis Cap Tikus, yang diangkut melalui jalur laut dengan menggunakan Kapal KM. Satria 99 Expres di Pelabuhan Desa Babang Kec. Bacan Timur, Senin (18/8/2025) malam.

Penangkapan ini dilakukan dikapal KM Satria 99 Expres yang sengaja di bawa oleh Abk Kapal menuju ke Kota Ternate.

Kapolsek Bacan Timur Ipda M. Syukri menjelaskan, penangkapan ini berawal dari razia barang bawaan penumpang maupun barang kiriman, kemudian dilakukan penyisiran dan pengawasan ketat terhadap kapal-kapal yang akan berangkat.

“Pada saat melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kapal penumpang yang akan berangkat ke tujuan kota Ternate kami menemukan tumpukan 3 kardus Aqua dan 3 tas jinjing yang diduga berisi miras,” ujar Ipda Syukri.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata isinya adalah ratusan botol miras jenis cap tikus yang disembunyikan di dapur kapal yang disembunyikan pemilik miras Total, sekitar 110 botol miras dan berhasil diamankan dari kapal tersebut,” tambahnya.

Ipda Syukrri mengatakan, Miras ini diperkirakan akan meninggal secara luas di wilayah kota Ternate.

“Kami tegaskan, peredaran miras merupakan salah satu pemicu utama berbagai tindak kriminalitas dan gangguan umum. Kami juga berkomitmen penuh untuk anggota segala bentuk penyelundupan dan peredaran miras di wilayah hukum kami,” ucap Ipda Syukri.

Ipda Syukri mengungkapkan, barang bukti ratusan botol miras ini telah kami amankan, dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pemilik barang yang melarikan diri saat di Razia serta jaringannya.

“Keberhasilan Polsek Bacan Timur ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya dari ancaman peredaran barang ilegal yang dapat merusak moral dan kesehatan masyarakat,” katanya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan atau peredaran miras di wilayah Bacan Timur.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *