BERITA UTAMAKab HaltimKejati Malut

Kajati Pimpin Sosialisasi Jaga Desa di Halmahera Timur

×

Kajati Pimpin Sosialisasi Jaga Desa di Halmahera Timur

Sebarkan artikel ini
Kajati Maluku Utara saat Memberikan Cendera Mata ke Bupati Halmahera Timur. (Foto: KBRN/RRI)

Ternate – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terus melakukan sosialisasi tentang Program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa kembali disosialisasikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara di Kabupaten Halmahera Timur.

Kali ini, sosialisasi Jaga Desa dipimpin langsung Kepala Kejati Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi yang didampingi para Asisten di Kejati, Selasa (19/8/2025).

Kajati Herry Ahmad Pribadi menyebutkan, tujuan kuker tersebut sekaligus dengan kegiatan sosialisasi Program Jaga Desa kepada jajaran Pemerintah Daerah di Kabupaten setempat.

“Program ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Pusat yang terkoneksi langsung dengan Kementerian Desa dan PDT serta Jaksa Agung dalam hal pengawasan penggunaan anggaran,” ujar Herry.

Ia menyatakan, program Jaga Desa memungkinkan Kejaksaan untuk memantau dan mengawasi secara langsung penggunaan anggaran termasuk Dana Desa, agar tidak terjadi penyimpangan maupun penggunaan yang salah sasaran.

Herry berharap, melalui program Jaga Desa dapat berdampak positif bagi pembangunan daerah di Maluku Utara dan Halmahera Timur pada khususnya.

Sementara itu, Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub menyampaikan, terima kasih atas kunjungan kerja Kepala Kejati beserta rombongan di Kabupaten setempat.

Dirinya bersyukur kunjungan ini disertai juga dengan kegiatan sosialisasi yang disampaikan langsung oleh Kajati dan para Asisten kepada seluruh pimpinan OPD dan Sekretaris Kepala Bidang, Camat, serta Kepala Desa di wilayah sekitar Kota Maba dan Buli.

“Sebagai Kabupaten yang baru tentunya kami sangat membutuhkan banyak pandangan, pikiran dan saran, terutama terkait kebijakan yang akan kita ambil untuk percepatan pembangunan di Halmahera Timur,” katanya.

Kehadiran Kajati lanjut Bupati, dimaknai sebagai sebuah inspirasi bagi Pemda setempat dalam pengambilan kebijakan, baik dari aspek hukum dan yang lebih spesifik terkait pencegahan tindak pidana korupsi.

Ia berharap, pemaparan materi yang diperoleh pimpinan OPD dalam sesi sosialisasi program Jaga Desa ini dapat diterapkan untuk kepentingan Halmahera Timur yang lebih baik.

“Sehingga kedepannya kita semua harus berjalan sesuai dengan koridor yang sudah diterapkan. Kami juga akan selalu menjalin kolaborasi dengan jajaran Kejaksaan Negeri untuk sinergitas Pembangunan yang kita laksanakan,” ucapnya mengakhiri.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *