PBB – Kantor hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengeluarkan peringatan keras atas skema perluasan permukiman ilegal terbaru rezim Israel di Tepi Barat yang diduduki.
Rencana tersebut, yang mencakup pembangunan ribuan unit pemukim baru antara pemukiman yang ada dan pinggiran Al-Quds Timur di Tepi Barat, secara mencolok melanggar hukum internasional, kata kantor tersebut pada Jumat (15/8/2025).
Deklarasi Smotrich: ‘Mengubur’ negara Palestina
Pada hari Kamis, menteri keuangan Israel yang ekstremis, Bezalel Smotrich, menegaskan kembali komitmennya terhadap proyek tersebut, dengan mengatakan bahwa proyek tersebut akan “mengubur” prospek berdirinya negara Palestina.
Seorang juru bicara kantor PBB menekankan bahwa rencana itu akan memecah Tepi Barat menjadi bidang-bidang tanah yang terisolasi.
Pelaksanaan skema tersebut, kata pejabat tersebut, akan menjadi sebuah “kejahatan perang” karena menampilkan rezim yang secara paksa menempatkan pemukim ilegal di “wilayah yang didudukinya.”
Komplotan itu juga menjadikan warga Palestina di sekitarnya rentan terhadap pengusiran paksa, yang selanjutnya memperkuat sifat kriminal dari penegakannya, catat pejabat itu.
Rezim tersebut menduduki Tepi Barat, termasuk al-Quds Timur, dalam perang yang didukung besar-besaran oleh Barat pada tahun 1967.
Sejak saat itu, Israel terus-menerus membangun permukiman ilegal di wilayah tersebut setelah merobohkan rumah-rumah warga Palestina. Israel juga telah memberlakukan berbagai pembatasan terhadap kebebasan bergerak warga Palestina di wilayah tersebut.
Saat ini, sekitar 700.000 pemukim ilegal tinggal di tengah 2,7 juta warga Palestina di Tepi Barat.
Masyarakat internasional tidak pernah mengakui pendudukan tersebut, dan mengecam pemukiman tersebut sebagai ilegal karena pembangunannya di wilayah yang diduduki.
Sementara itu, warga Palestina selalu berpegang teguh pada hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka dengan Al-Quds Timur sebagai ibu kotanya.
Namun, rezim tersebut mencoba membenarkan permukiman tersebut, dengan mengutip klaim “sejarah dan Alkitabiah”, “kekhawatiran keamanan”, dan gagasan bahwa Tepi Barat “disengketakan” alih-alih diduduki.
Sumber: Presstv.ir