BERITA UTAMAJakarta

HUT RI, Transportasi Publik Jakarta Berlakukan Tarif Rp80

×

HUT RI, Transportasi Publik Jakarta Berlakukan Tarif Rp80

Sebarkan artikel ini
Sejumlah armada MRT di Stasiun Depo Lebak Bulus. (Foto: RRI/KBRN)

Jakarta – Transportasi publik Jakarta, termasuk MRT, akan memberlakukan tarif khusus Rp80 pada 17–18 Agustus 2025. Kebijakan ini digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Penerapan tarif khusus Rp80 ini merujuk pada Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0135 Tahun 2025 tentang Penugasan Tarif Khusus Layanan Angkutan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80,” ujar Plt. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo, Jumat (15/8/2025).

Pelanggan dapat memanfaatkan tarif ini dengan membayar melalui berbagai uang elektronik yang telah bekerja sama. Pilihan pembayaran antara lain Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI Tap Cash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, dan JakCard.

Selain kartu uang elektronik, tarif Rp80 juga dapat dibayar lewat aplikasi JakLingko maupun MyMRTJ. Program ini berlaku di seluruh layanan MRT Jakarta dan tetap terintegrasi dengan moda transportasi publik lain.

Integrasi tersebut memudahkan warga menjelajahi berbagai destinasi di Jakarta selama perayaan kemerdekaan. Kebijakan ini sekaligus mendorong penggunaan transportasi publik yang lebih luas.

Ahmad Pratomo menegaskan program ini merupakan bentuk apresiasi bagi masyarakat pengguna setia. Langkah ini juga menjadi wujud kolaborasi lintas moda demi menghadirkan layanan publik yang inklusif.

Pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dari sisi keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu. Standar tersebut dijaga meskipun tarif khusus berlaku selama dua hari perayaan.

Sumber: KBRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *