Kab Halut

DPRD Halut, gelar rapat Paripurna Rancangan Pengajuan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025

×

DPRD Halut, gelar rapat Paripurna Rancangan Pengajuan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Halut,Faktainvestigasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara gelar rapat Paripurna sehubungan dengan rancangan pengajuan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025. Dipimpin oleh ketua DPRD Halut Cristina Lesnussa

Kegiatan tersebut berlangsung tepatnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halut, Desa MKCM Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara. Dihadiri oleh Bupati Halmahera Utara Dr Piet Hein Babua, Dandim 1508/Tobelo Letkol inf Alex Donald M.L Gaol SE.,MM, Kapolres Halut AKBP Elrikson Pasaribu SH.,S.I.K, Kejari Halut Bambang Sunoto SH MH, Ketua PN Tobelo R Muhammad Syakrani SH.,MH, Sekda Halut Drs E J Papilaya MTP, Para Wakil Ketua DPRD Halut, Para Asisten Setda Halut, Staf Ahli Bupati dan pimpinan OPD, Para anggota DPRD Halut serta para tamu undangan. Rabu 13 Agustus 2025.

Ketua DPRD Halut Cristina Lesnussa dalam pidato mengatakan, salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam mengawali penyusunan rancangan perda tentang perubahan APBD adalah menyusun rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan rancangan perubahan peroitas plafon anggaran sementara tahun berkenaan. Kedua Dokumen ini menjadi penting, untuk mendesain perubahan kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Lanjut, dikatakannya Mekanisme perubahan APBD sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, harus diawali dengan penyusunan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS yang disusun berdasarkan kondisi daerah dan hal hal yang menjadi dasar perubahan APBD sebagaimana diatur dalam aturan perundangan undangan, dan selanjutnya disampaikan ke DPRD untuk dibahas dan disepakati secara bersama menjadi perubahan KUA dan Perubahan PPAS

Dalam kaitan dengan itu, hari ini Bupati Halmahera Utara akan menyampaikan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun 2025 kepada DPRD untuk ditindaklanjuti

Rancangan perubahan KUA – PPAS tahun 2025 yang telah diterima hari Ini akan dibahas oleh DPRD berdasarkan mekanisme yang diatur dalam peraturan tata tertib DPRD. Oleh karena itu kami mengharapkan keseriusan kita bersama untuk menyelesaikan pembahasan ini,”Tutupnya” (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *