Bacan – Satu terduga tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial IS (44) di penginapan King, Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan akhirnya diringkus
Terduga pelaku berinisial SM (24) diamankan dalam kondisi luka tusuk di wajah sebelah kiri yang diduga akibat perlawanan korban saat kejadian.
“Korban disebut sempat melakukan upaya mempertahankan diri menggunakan pisau sebelum akhirnya meninggal dunia,” ujar Kapolres, AKBP. Hendra Gunawan saat konferensi pers, Jumat (25/7/2025).
Terduga pelaku lanjut Kapolres, diamankan tim Resmob Polres Halmahera Selatan di Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula dan tiba di Kawasi pada Senin (21/7/2025).
AKBP Hendra Gunawan juga menjelaskan bahwa hasil penyelidikan sementara mengindikasikan motif pembunuhan dipicu oleh perselisihan seputar tarif jasa prostitusi.
“Ada ketidaksepakatan terkait nominal yang disepakati. Pertengkaran memicu emosi pelaku hingga nekat melakukan pembunuhan,” jelasnya.
Dari tangan terduga pelaku lanjut Kapolres, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, buah pisau, sepasang sandal milik pelaku, satu alas kasur (sprey), satu celana pelaku, satu kaos hitam dan satu unit handphone Realme C75x warna pink milik korban.
“Saat ini, pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna proses hukum lebih lanjut,” ucapnya mengakhiri.
Sumber: RRI Ternate