Sanana – Polres Sula merazia ratusan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus pada Kamis (24/7/2025). Razia miras oplosan ini dilakukan Tim Wansosa di KM Permata Obi yang berlabuh di Pelabuhan Regional Sanana.
Kapolres Sula melalui Ps. Kasihumas, IPDA Rizal Polpoke, mengatakan, razia dilakukan di Pelabuhan Regional Sanana. Razia ini dipimpin Kanit PAM Obvit bersama para personil piket objek vital Pelabuhan tersebut.
Saat pemeriksaan, petugas memeriksa barang di kapal dan menemukan kardus berisi miras bertumpuk bersamaan dengan barang bawaan penumpang. Setelah menyelidiki ke awak kapal, terkonfirmasi bahwa miras cap tikus ini tanpa pemilik.
“Miras ini diisi dalam wadah karton kemasan air mineral.Rinciannya sebanyak 113 botol berukuran 600 ml,” kata Ps. Kasihumas IPDA Rizal Polpoke, Jumat (25/7/2025).
Kasihumas IPDA Rizal mengatakan bahwa razia tersebut merupakan salah satu kegiatan unggulan dari Kapolres Sula. Tentang pelaksanaan razia miras dengan tujuan agar situasi kamtibmas di Kepulauan Sula tetap aman dan damai serta kondusif.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan bagi yang mengetahui informasi terkait minuman keras. Kami akan melakukan tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku agar tidak terjadi kejadian-kejadian seperti ini ke depannya,” katanya, tegas.
Menurut IPDA Rizal, Polres Sula akan terus melakukan penyelidikan, pengawasan dan melakukan razia miras secara menyeluruh di semua tempat. Terutama razia di pintu masuk pelabuhan laut maupun di lokasi yang terindikasi menjual miras di wilayah hukum Polres Sula.
Sumber: RRI Ternate