Haltim – Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub menyebut Dana Bagi Hasil sebagai sumber pendapatan utama daerah. Hal itu disampaikan dalam keterangannya terkait kontribusi Dana Bagi Hasil terhadap keuangan daerah Halmahera Timur.
Menurut Ubaid, sejak tahun 2024 DBH memiliki kontribusi terbesar terhadap total pendapatan daerah Kabupaten Halmahera Timur. Sumber DBH tersebut berasal dari bagi hasil pajak serta sektor kehutanan, perikanan, dan pertambangan secara umum.
“Artinya, peningkatan atau tinggi rendahnya Pendapatan Daerah Haltim sangat ditentukan oleh penerimaan Dana Bagi Hasil,” ujarnya, Kamis (17/7/2025). Ia menegaskan pentingnya optimalisasi penerimaan melalui skema DBH untuk menjaga stabilitas keuangan daerah setempat.
Bupati menambahkan, besarnya nilai DBH yang diterima daerah sangat tergantung pada investasi yang berjalan di wilayahnya. Oleh karena itu, investasi menjadi indikator penting dalam menilai keberhasilan pembangunan dan penerimaan fiskal.
Menurutnya, keberadaan investasi tidak hanya tergantung pada pasar global, tetapi juga kepastian hukum yang memadai. “Investasi juga membutuhkan kondusifitas wilayah agar investor merasa aman dan usaha berjalan dengan baik,” katanya.
Untuk itu, pemerintah daerah berkomitmen terus mendorong pertumbuhan investasi melalui pendekatan kolaboratif dan konstruktif. “Kami akan terus mendorong investasi, sekaligus memastikan kenyamanan dan keberlangsungan usaha di daerah,” ujarnya.
Namun, Bupati juga mengingatkan agar para investor tetap melaksanakan kewajiban sesuai dengan aturan perundang-undangan. “Pemerintah daerah mengimbau agar investor patuhi kewajiban kepada negara, daerah, dan masyarakat,” ucapnya tegas.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan hukum sebagai bentuk tanggung jawab sosial investor terhadap lingkungan dan warga lokal. Semua aktivitas investasi harus selaras dengan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan manfaat bagi masyarakat Halmahera Timur.
Ubaid menutup keterangannya dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan mendukung terciptanya iklim investasi sehat. Keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat menurutnya adalah tujuan utama pembangunan daerah.
Sumber: RRI Ternate