BERITA REDAKSIKementerian

Pemerintah Akan Coret Penerima Bansos Jika Terlibat Judol

×

Pemerintah Akan Coret Penerima Bansos Jika Terlibat Judol

Sebarkan artikel ini
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ketika memberi keterangan, Jumat (11/7/2025). (Foto: KBRN/FAKTA)

Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, data penerima bantuan sosial (bansos) yang terdeteksi bermain judi online dapat dicoret. Mereka langsung dicoret dari daftar penerima manfaat.

Prasetyo menyebutkan, hal itu sangat dimungkinkan karena pemerintah kini telah memiliki sistem data terintegrasi dan rinci. Sehingga penghapusan tersebut sangat mungkin dan mudah dilakukan.

“Sangat bisa (dicoret) karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B nya, siapanya, nomor rekeningnya,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (11/7/2025).

Prasetyo menjelaskan, untuk penyaluran bantuan sosial, Pemerintah memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (SEN). Penyatuan data tersebut bertujuan untuk memperbaiki agar para penerima manfaat dari program-program pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Prasetyo menegaskan, evaluasi terhadap penerima bansos yang bermain judol menggunakan dana bansos akan terus dilakukan. Oleh karena itu, maksudnya penggunaan dana bansos sangat tidak bisa diterima.

“Teman-teman atau saudara-saudara kita yang bantuan sosialnya justru terdeteksi, diduga dipergunakan untuk melakukan tindak perjudian online. Ya tentu akan kita evaluasi,” ucap Prasetyo.

Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya kerapihan data. Sehingga program-program pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Melalui proses penyatuan data tersebut, pemerintah juga menemukan sejumlah kekeliruan. Sebab, masih terdapat sejumlah penerima bansos yang secara ekonomi mampu, namun menerima bantuan.

Prasetyo menyebut, permasalahan bansos yang digunakan untuk perjudian online hanya salah satu aspek dari penataan data yang lebih luas. Sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo pberkomitmen untuk menjadi anggota judi online, menginduksi narkoba, penyelundupan, serta praktik korupsi.

sebanyak 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) terdaftar sebagai penerima bansos terlibat judol sepanjang tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Total setoran judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 mencapai Rp957 miliar. Apalagi dengan jumlah 7,5 juta kali transaksi.

Sumber: KBRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *