Halteng, Faktainvestigasi – Pemerintah Desa Lembah Asri menyalurkan ganti rugi pembayaran lahan warga yang terkena dampak pembangunan saluran irigasi di desa Lembah Asri.
Turut hadir dalam proses pembayaran tersebut diantaranya. Pak Camat, Pj. kepala Desa Lembah Asri,BPD, Bhabinkamtibmas, Kontraktor, Petugas Balai BWS, serta Masyarakat desa Lembah Asri yang terkena Dampak
Penyaluran tersebut berdasarkan di lakukan berdasarkan jumlah lahan masyarakat yang terkena Dampak pada pembangunan proyek saluran, serta proses pembayaran di lakukan melalui transfer ke rekening masing-masing warga yang terkena dampak.
Dana ganti rugi tersebut bersumber dari Kementerian melalui Balai wilayah sungai ( BWS) propinsi Maluku Utara, dengan jumlah total . Rp. 657.233..000.00
(Fais)